Bisnis.com, MEDAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Utara (Sumut) menyiapkan sebanyak 2.327 kuota calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus mengatakan, jumlah cadangan haji itu sekitar 30% dari jumlah calon haji reguler se-Sumut yang mencapai 7.757 orang.
“Cadangan haji kita sekitar 30% dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara,” kata Zulkifli, Jumat (28/2/2025).
Zulkifli mengatakan, jemaah haji cadangan adalah jemaah yang akan diberangkatkan jika ada sisa kuota di kabupaten/kota setelah tahap pelunasan kedua berakhir. Dengan syarat, jemaah cadangan ini harus telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) terlebih dahulu.
Dijelaskan Zulkifli, untuk bisa menjadi jemaah haji cadangan, para jemaah harus membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menuntut pemberangkatan bila kuota telah habis.
Jemaah cadangan yang tidak bisa diberangkatkan di tahun berjalan, lanjutnya, akan diprioritaskan pada pemberangkatan tahun depan.
Baca Juga
“Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," jelasnya.
Lebih jauh dia menyebut, gelombang pertama pemberangkatan jemaah haji dari tanah air ke Madinah dimulai pada 2 Mei 2025. Dengan demikian, pada tanggal 1 Mei para jemaah dijadwalkan sudah mulai masuk asrama haji.
Adapun hingga Kamis (27/2/2025) sore atau 13 hari setelah tahapan pelunasan dibuka, jumlah calon haji reguler embarkasi Sumut yang telah melunasi Bipih tercatat sebanyak 4.103 jemaah atau 49,96% dari total keseluruhan calon haji asal Sumut tahun ini.
Diketahui, total keseluruhan calon jemaah haji asal Sumut tahun 2025 berjumlah 8.328 orang, terdiri dari 7.757 calon haji reguler, 416 calon haji lanjut usia, dan sisanya ialah petugas haji daerah serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Sesuai ketentuan, besaran Bipih untuk embarkasi Medan ditetapkan Rp47.976.531 per orang. Zulkifli mengatakan, jemaah haji asal Sumut hanya perlu melunasi kekurangan Bipih sebesar Rp20,9 juta. Angka ini didapat setelah dipotong biaya setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat yang diberikan untuk jemaah sebesar masing-masing Rp2 juta per orang.
Saat ini, tahap pertama pelunasan Bipih masih berlangsung hingga 14 Maret mendatang sejak dibuka pada 14 Februari 2025. Kanwil Kemenag Sumut juga menyinggung adanya tahap pelunasan kedua yang akan dimulai setelah tahap pertama ini berakhir.
Zulkifli meyakini jemaah asal Sumut akan mampu melunasi Bipih sesuai waktu yang ditentukan. Jemaah yang belum mampu melunasi Bipih hingga tahapan pelunasan berakhir akan digantikan oleh calon jemaah cadangan dan menjadi calon jemaah prioritas di tahun depan. (K68)