Bisnis.com, MEDAN – Pertamina Patra Niaga Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan internal perusahaan tidak terlibat dalam kasus illegal tapping atau pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur di Pantai Dewi Indah Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.
Area Manager Communication, Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut Susanto August Satria mengatakan pihaknya tahu benar risiko tinggi dari aksi illegal tapping seperti yang dilakukan pelaku pencurian.
Satria pun meyakini aksi tersebut tidak akan dilakukan oleh internal Pertamina Patra Niaga.
“Saya sangat yakin tidak ada keterlibatan orang internal kami dalam illegal tapping ini. Kami dibekali dengan ilmu HSSE (Health, Safety, Security, dan Environment) dan sangat tau risiko bila pipa itu di-tapping. Itu sangat berbahaya,” kata Satria saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (25/2/2025).
Dijelaskan Satria, aksi pencurian bahan bakar minyak dari pipa bawah laut Pertamina seperti yang dilakukan pelaku merupakan aksi yang amat berbahaya. Dia meyakini hal itu hanya akan dilakukan oleh orang-orang (eksternal) yang tidak memahami risiko dari perbuatannya. Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan investigasi internal terkait kasus ini dan masih berlangsung.
Lebih jauh Satria menyebut pihaknya belum menerima informasi lanjut dari pihak kepolisian terkait pengembangan kasus pencurian Avtur Kualanamu yang diungkap Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) 1 Belawan pada Selasa, (11/2/2025) lalu.
Baca Juga
Pertamina Patra Niaga Sumbagut juga belum bisa menaksir total kerugian akibat aksi illegal tapping avtur Kualanamu yang disebut pelaku telah digarap sejak tahun 2022 lalu.
“Kami belum mendapat informasi lebih jauh terkait pengembangan kasus, sudah berapa kali pelaku melakukan aksinya, sehingga total kerugian belum dapat diperkirakan,” jelasnya.
Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga Sumbagut masih menanti hasil pengembangan kasus pencurian avtur Kualanamu yang dilakukan Polresta Deli Serdang.
Satria mengatakan pihaknya ingin tahu ke mana BBM hasil illegal tapping itu disalurkan para pelaku.
“Kami juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Yang ingin kami ketahui sekarang, ke mana BBM (avtur) ini beredar dan siapa penadahnya. Saya berharap kasus ini segera selesai dan mendapatkan kejelasannya,” pungkasnya.
Adapun, pada 11 Februari lalu Lantamal 1 Belawan mengungkap adanya praktik pencurian BBM jenis avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Avtur tersebut diperuntukkan bagi maskapai di Bandara Kualanamu.
Dari informasi yang dihimpun Bisnis, para pelaku telah sejak tahun 2022 melakukan aksi illegal tapping dengan melubangi pipa bawah laut milik Pertamina dan menyambungkannya dengan pipa milik mereka. Pipa bawah laut itu menghubungkan kapal tanker pengangkut BBM dengan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) yang terletak di kawasan tersebut.
Akibatnya, setiap kali proses penyaluran BBM dari kapal ke DPPU dilakukan, sekitar 30 ribu liter atau 30 kilo liter avtur untuk maskapai di Kualanamu ini mengalir ke gudang penampungan ilegal yang ditemukan Lantamal 1 Belawan di sekitar lokasi. Pengelola Pantai Dewi Indah ditetapkan menjadi salah satu pelaku pencurian.
Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyebut, dari barang bukti berupa 29 drum berkapasitas masing-masing 1 ton serta 2 (dua) drum kecil berisi masing-masing sekitar 220 liter avtur di gudang tersebut, kerugian perusahaan mencapai Rp400 juta. (K68)