Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan efisiensi anggaran pada APBD 2025 dengan memangkas sejumlah kegiatan yang dianggap tidak prioritas. Salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50% dari yang telah dianggarkan sebelumnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menghitung total efisiensi yang akan diterapkan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Ada item-item kegiatan yang dihapus, tapi jumlahnya belum final," ujar Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, TAPD telah berkoordinasi dengan OPD terkait pemangkasan anggaran ini. Selain perjalanan dinas, beberapa kegiatan yang tidak dianggap prioritas juga akan dihapus dari anggaran.
"Ini belum final, bisa saja nanti dari pemotongan anggaran itu dialihkan untuk pembayaran tunda bayar," tambah Roni.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dengan kebijakan ini, diharapkan anggaran dapat lebih fokus pada program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.