Bisnis.com, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat menemukan ratusan ijazah siswa yang masih tersimpan di sejumlah sekolah di Kota Padang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi mengatakan penemuan ijazah itu ketika pihaknya melakukan monitoring layanan pemberian ijazah siswa terhitung sejak Rabu (12/2) lalu. Hal mengejutkan, Ombudsman menemukan ijazah yang tersimpan di dalam lemari sekolah, tidak hanya ijazah tahun ajaran 2024, tapi juga ada ijazah sejak tahun ajaran 2021.
"Ratusan ijazah itu, sejauh ini berada di sekolah negeri. Kalau sekolah swasta belum kami lakukan monitoringnya," kata dia, Senin (17/2/2025).
Adel menjelaskan hasil sementara dari monitoring ke sekolah negeri di Padang ini, Ombudsman menemukan ratusan ijazah siswa tersimpan di sekolah, dengan berbagai persoalan.
Dia merinci, monitoring yang dilakukan dimulai dari MAN 2 Padang misalnya, dalam tiga tahun terakhir ijazah yang belum diserahkan mencapai 426 ijazah, untuk tahun 2024, terdapat 97 ijazah yang belum diserahkan.
Kemudian pada SMKN 5 terdapat 110 ijazah siswa yang belum diserahkan. Sama halnya dengan SMAN 12 Padang, masih banyak ijazah siswa yang belum diserahkan.
Baca Juga
Dia menyampaikan ijazah yang ditemukan itu, untuk siswa tingkat SMA/SMK dan MA. Persoalannya beragam, adanya tunggakan kewajiban siswa membayar uang pambangunan ke komite, hingga memang siswanya yang tidak datang untuk sidik jari dan tidak mengambil ijazah.
"Seharusnya ijazah adalah hak bagi siswa, pihak sekolah tidak boleh menahan ijazah gara-gara tidak membayar tunggakan yang lainnya itu," tegasnya.
Kemudian Adel kembali menegaskan ijazah adalah dokumen resmi atau bukti tamat belajar yang sangat berguna bagi siswa untuk mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Untuk itu, Ombudsman berharap ada solusi yang baik dari persoalan tersebut.
"Kalau bisa ada kebijakan nantinya dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya. Misalnya penghapusan tunggakan atau kebijakan lainnya yang diumumkan pemerintah," harapnya.