Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Riau Desak Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN jadi 12%

Wakil Sekretaris DPP Apindo Riau M. Herwan menyatakan kenaikan PPN jadi 12% berisiko memperburuk kondisi perekonomian nasional.
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo
Ilustrasi pajak. / dok. Freepik - 8photo

Bisnis.com, PEKANBARU – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau mendesak pemerintah untuk membatalkan dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%

Wakil Sekretaris DPP Apindo Riau M. Herwan menyatakan kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi perekonomian nasional yang sedang menghadapi tantangan besar.  

“Kenaikan tarif PPN akan berdampak pada kenaikan biaya hidup masyarakat, inflasi tinggi, penurunan daya beli, dan beban tambahan bagi dunia usaha akibat kenaikan biaya produksi. Hal ini akan semakin menyulitkan perekonomian,” ujarnya Selasa (26/11/2024).

Herwan mengatakan pihaknya menyoroti dampak berat yang akan dirasakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut dia, UMKM akan menghadapi tekanan besar karena kenaikan biaya produksi, sementara ruang untuk menaikkan harga jual sangat terbatas.  

“UMKM akan sulit bertahan dengan tambahan beban biaya ini, yang pada akhirnya dapat mengancam keberlanjutan usaha mereka,” tambahnya.  

Menurutnya kenaikan PPN berisiko memicu efek domino negatif. Biaya produksi yang meningkat memaksa pelaku usaha menaikkan harga barang dan jasa. Namun, langkah ini bisa mengurangi daya beli masyarakat. Penurunan permintaan barang dan jasa akan melemahkan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.  

“Kenaikan harga barang akibat lonjakan biaya produksi dan distribusi juga berpotensi meningkatkan tekanan inflasi. Tekanan inflasi yang tinggi akan menekan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan dampak negatif pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Herwan menilai, harapan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui kenaikan tarif PPN belum tentu terwujud. Sebaliknya, kebijakan ini dapat memicu kontraksi pada keseimbangan pendapatan masyarakat, melemahkan daya beli, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.  

“Pemerintah diharapkan segera mengkaji ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kenaikan PPN menjadi 12% bukanlah langkah yang tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini, baik di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper