Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Alokasikan Rp2,35 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan 11.666 Petani Sawit

Pemprov Riau telah mengucurkan dana sebesar Rp2,35 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit guna melindungi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek di Jakarta, Senin (28/11/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengucurkan dana sebesar Rp2,35 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit guna melindungi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat mengatakan langkah ini telah berhasil memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada sekitar 11.666 pekerja sawit di seluruh kabupaten dan kota di Riau.

"Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerja di sektor sawit. Sumber anggaran kami ambil dari DBH sawit,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).

Dia mengakui program perlindungan ini didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah kabupaten kota setempat yang membantu dalam pendataan para pekerja rentan. 

Boby mengungkapkan pihaknya menargetkan seluruh pekerja termasuk sektor informal di Riau dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

“Saat ini mungkin belum semua orang mendapatkannya, namun kami terus berupaya untuk memaksimalkan pendapatan agar seluruh pekerja dapat terlindungi,” tambahnya.

Pemprov Riau juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pekerja sawit yang layak mendapatkan bantuan jaminan ketenagakerjaan ini agar perlindungan bisa menjangkau lebih luas dan memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.

Data Pemprov Riau mencatat dari kerja sama pemerintah daerah Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di Riau sebanyak 11.666 tenaga kerja. 

Kemudian tahun 2024 ini, dialokasikan keseluruhan kabupaten/kota sebanyak 115.232 tenaga kerja se-Provinsi Riau, di mana seluruh peserta diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda menjelaskan jumlah pekerja rentan yang telah terlindungi se-Provinsi Riau sejumlah 79.645 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22.714 tenaga kerja dibayarkan melalui APBD Provinsi Riau. 

“Melalui program ini dan dukungan dari semua pihak tentunya kami akan merasa optimis dalam meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja rentan di Provinisi Riau, termasuk para petani kelapa sawit,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Ruszian Dedy mengapresiasi dukungan Pemprov Riau dalam melindungi para pekerja sektor perkebunan kelapa sawit ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan pemprov serta pemda kabupaten kota yang telah mengalokasikan anggaran DBH sawit untuk melindungi para petani kelapa sawit, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada petani saat bekerja," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper