Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel mengajak nasabah untuk menjaga rekeningnya masing-masing agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin menuturkan kemajuan teknologi seperti saat ini perlu disertai dengan peningkatan literasi keuangan setiap individu.
Jika tidak hati-hati, ujarnya, dikhawatirkan rekening nasabah akan digunakan untuk kegiatan kejahatan, seperti judi online atau kejahatan lainnya.
“Kita harus sadar. Oleh karena itu, kita perlu meningkatkan literasi supaya mencegah pintu masuknya dulu,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Upaya Pemberantasan Judi Online di Sektor Perbankan", Rabu (23/10/2024).
Dia mengatakan kondisi masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat luar negeri yang sudah well-educated. Literasi keuangan di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar masyarakat tahu akan manfaat produk keuangan yang mereka pilih.
“Yuk kita syiarkan. Bukan membuat takut, tapi bagaimana pencegahannya. Ini yang paling penting. Kemudian kita edukasi masyarakat supaya berhati-hati terhadap keluarga dan sekitarnya. Pengaruhnya luar biasa kalau tidak kita sampaikan,” tegasnya.
Baca Juga
Menurutnya, Bank Sumsel Babel telah melakukan profiling dan enhanced due diligence (EDD) untuk membatasi ruang gerak pemain judi online sekaligus memberikan data/informasi untuk penegakan hukum.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sumsel Babel Arifin Susanto menambahkan aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjol ilegal faktanya erat kaitannya dengan aktivitas judi online. Ketiganya tidak terpisahkan dan layaknya triangle of evils.
“Ini semacam triangle of evils karena dapat uangnya dari pinjol ilegal, makanya larinya ke judi online dan investasi ilegal. Ini dahsyat banget,” ungkapnya.
Dia menegaskan aktivitas keuangan ilegal saat ini sudah cukup meresahkan, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu tindak pencegahan secara masif dan penanganan yang cepat dan tepat.
Menurutnya, judi online marak terjadi karena beberapa faktor, antara lain dunia digital tidak mengenal batas, jarak, dan waktu; semua kalangan dapat mengakses; menyerupai game online; dan terdapat jual-beli rekening untuk kejahatan.
Soal jual-beli rekening ini, Arifin bercerita ada seorang tukang sapu yang ditawari seseorang untuk membuka rekening di suatu bank dan ditawari uang Rp1 juta, tetapi rekening tersebut diberikan kepada orang tersebut dan dipakai untuk judi online.
“Ini perlu kita edukasi, bila terjadi apa-apa rekening atas nama tukang sapu yang dijual tersebut akan terkena masalah,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya literasi keuangan di kalangan masyarakat, karena selama ini masyarakat sebenarnya telah terjun langsung ke lapangan (inklusi).
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim mengatakan judi online semakin marak sejak pandemi Covid-19.
Dia juga menyoroti kalangan anak-anak yang telah terpapar judi online. Berdasarkan data PPATK pada 2023, anak usia kurang dari 11 tahun yang terpapar judi online sebanyak 1.160 anak, sedangkan usia 11-16 tahun sebanyak 4.514 anak.