Bisnis.com, PALEMBANG – Kepala Bidang Perekonomian, Pendanaan dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatra Selatan Hari Wibawa mengungkapkan bahwa potensi batu bara di wilayah itu diperkirakan masih akan ada hingga 180 tahun lagi.
Akan tetapi, kekuatan itu tidak lantas membuat Sumatra Selatan (Sumsel) dapat berpangku tangan. Tantangan yang perlu diantisipasi yakni permintaan batu bara yang diproyeksi mulai mengalami penurunan pada 2030.
Hari menjelaskan, penurunan permintaan batu bara bukan berkaitan dengan penutupan aktivitas penambangan. Melainkan sejalan dengan proyek yang disebut early retirement atau mempensiunkan lebih dini pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
“Adanya penutupan pembangkit listrik itu di Indonesia dan global, penurunan [permintaan] batu bara pasti akan terjadi,” ujarnya, dikutip Jumat (13/9/2024).
Dengan demikian, penurunan permintaan komoditas batu bara yang menguasai hampir 15% dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumsel dipastikan dapat menimbulkan guncangan terhadap kondisi perekonomian.
Mempersiapkan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyusun kerangka strategi yang dituangkan dalam dokumen perjanjian jangka panjang yang juga akan dimasukkan dalam teknokratik RPJMD.
Baca Juga
Dia menerangkan, dalam arah kebijakan di lima tahun pertama dilakukan pengembangan teknologi terkait bidang energi baru terbarukan (EBT), serta dilakukan identifikasi potensi terkait dengan green economy, blue economy dan circular economy.
Selanjutnya di tahap lima tahun kedua, pada saat permintaan batu bara mulai turun, Sumsel akan mulai mengakselerasi terkait potensi yang telah dipetakan sebelumnya.
“Jadi nanti dibantu beberapa lembaga dan mungkin beberapa dari pusat juga, misalnya pembangunan geothermal dimaksimalkan. Karena masalahnya masih ada beberapa potensi yang belum dijadikan pembangkit listrik tenaga geothermal,” jelas dia.
Menurutnya, salah satu potensi yang juga bisa dioptimalkan yakni pengembangan biometan yang ada di perusahaan sawit di Sumsel, serta solar panel rooftop yang akan mulai dipasang dimana-mana pada tahun depan.
“Jadi kita hanya menyiapkan potensi-potensi yang ada di masyarakat seperti mikrohidro dari air, mungkin juga panas bumi nanti dari sisi perizinannya,” imbuh Hari.
Disamping itu, produksi batu bara juga melibatkan berbagai perusahaan yang bergerak mulai dari aktivitas pertambangan sampai pengangkutan.
Namun, diakuinya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi karena semua ada di pemerintah pusat.
“Tetapi secara perencanaan kita lakukan sosialisasi seperti pada saat konsultasi publik penyusunan RPJP, Musrenbang, dan beberapa forum lainnya,” tutupnya.