Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nilai Tukar Petani Sumsel Terkontraksi, Tiga Subsektor Jadi Penyumbang

NTP di Sumatra Selatan tercatat sebesar 123,70 atau terkontraksi dari bulan Juli yang tercatat 124,18.
Buruh tani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024). Bisnis/Abdurachman
Buruh tani memanen padi di lahan persawahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2024). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, PALEMBANG – Perkembangan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sumatra Selatan pada Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 0,39% dibandingkan periode sebelumnya. 

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (Sumsel) Moh Wahyu Yulianto menyebut NTP di wilayah itu tercatat sebesar 123,70 atau terkontraksi dari bulan Juli yang tercatat 124,18. 

“Masih tinggi, tetapi memang ada sedikit perlambatan dari bulan Juli 2024,” ujarnya, Senin (2/9/2024). 

Penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yang senilai 152,18 atau sebesar 0,59%. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani juga terkontraksi 0,21% dengan nilai 123,03. 

Wahyu memerinci, dari total lima subsektor terdapat tiga subsektor mengalami penurunan. Masing-masing yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,83%, subsektor peternakan 0,40%, dan subsektor perikanan 0,15%. 

“Sementara subsektor yang mengalami kenaikan yaitu tanaman pangan sebesar 1,33% dan subsektor hortikultura yang mengalami perubahan 1,47%,” jelasnya. 

Adapun komoditas yang menyumbang andil NTP bulan Agustus di Sumsel meliputi barang produksi terdiri kopi, kakao, ayam ras, kelapa dan ketela pohon yang kompak mengalami penurunan. 

Lalu, dari sisi indeks konsumsi rumah tangga juga mengalami kondisi yang sama dengan komoditas meliputi bawang merah, jeruk, telur ayam ras, kubis dan kol. 

“Untuk komoditas dari indeks biaya produksi dan penambahan barang modal seluruhnya mengalami kenaikan yaitu dari sisi bensin, upah memanen, upah membajak, upah pemanenan dan upah penanaman,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper