Bisnis.com, PEKANBARU -- Proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Pekanbaru–Bangkinang oleh PT Hutama Karya (Persero) kini telah selesai sepenuhnya, dengan panjang mencapai 40 kilometer.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan sebelumnya, jalan tol ini diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2023 lalu dan telah beroperasi sepanjang 31 kilometer.
"Setelah peresmian, konstruksi sepanjang 9 kilometer di bagian STA 0+9 pada Gerbang Tol (GT) Keluar atau Ramp On-Off dilanjutkan dan kini telah rampung pada awal 2024," ungkapnya, Senin (12/8/2024).
Dia memaparkan pembangunan tol ini menghadapi tantangan, terutama dalam pengadaan lahan di kawasan hutan. Namun, sisa konstruksi tersebut berhasil diselesaikan dan diserahterimakan pada awal tahun ini.
Menurutnya jalan tol ini akan berfungsi sebagai penghubung untuk proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, bagian dari JTTS Tahap II, yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Hutama Karya menggunakan teknologi digital construction seperti Building Information Modelling (BIM). Teknologi ini bertujuan untuk mencapai target tanpa kecelakaan dan fatalitas, dengan proyek yang didominasi oleh engineer muda Indonesia dari berbagai level manajemen.
Baca Juga
“Kami memastikan bahwa teknologi terbaru harus sejalan dengan tenaga kerja yang berkualitas untuk menghasilkan proyek sesuai target, mutu, dan kualitas, dengan tujuan menghubungkan konektivitas masyarakat di Pekanbaru,” ungkapnya.
Jalan tol yang berlokasi di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini mendapat apresiasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, atas konstruksi yang dinilai sangat baik. Adjib menyebutkan bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan tol ini memiliki sejarah unik dan menjadi yang pertama di Indonesia.
Menurut Adjib, berdasarkan UU Cipta Kerja Tahun 2021, proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) di atas kawasan hutan tidak bisa menggunakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri No.7 Tahun 2021, yang mensyaratkan pengajuan izin pelepasan kawasan hutan. Proses ini memakan waktu lebih lama karena dilakukan di masa pandemi.
Untuk mengatasi tantangan ini, Hutama Karya menerapkan prinsip Environment, Social, Governance (ESG), terutama dalam pengadaan lahan yang melewati kawasan hutan. Proses pengadaan lahan dilakukan dengan prosedur baku untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Di sisi konstruksi, nilai ESG diterapkan melalui prinsip green infrastructure, termasuk pengendalian polusi udara dan kebisingan, pengelolaan kualitas tanah dan air, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengelolaan limbah.
Kehadiran Jalan Tol Pekanbaru–Bangkinang memberikan manfaat ganda bagi masyarakat, seperti penyerapan tenaga kerja selama masa konstruksi dan operasional, efisiensi waktu tempuh perjalanan, serta meningkatkan akses ke kawasan pariwisata dan kelancaran alur logistik. "Selain itu, proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut," pungkasnya.