Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menyelamatkan Populasi Penyu dari Ancaman Sampah Laut

Perlu kerja keras bersama melakukan penanganan sampah laut, sehingga pada 2025 mendatang target 70% sampah di laut untuk ditangani bisa tercapai dengan baik.
Seekor tukik (anak penyu) tengah berjalan diantara sampah plastik yang ada di kawasan Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat, Kamis (117/2024). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seekor tukik (anak penyu) tengah berjalan diantara sampah plastik yang ada di kawasan Pantai Air Manis, Padang, Sumatra Barat, Kamis (117/2024). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Isu sampah plastik tidak hanya menjadi perhatian serius di Indonesia tapi sudah menjadi isu global karena dampaknya mengganggu ekosistem perairan dan mengancam kesehatan manusia.

Di tanah air, Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Plastik (TKN PSL) dibentuk untuk melakukan penanganan sampah itu, karena ada sekitar 8 juta ton sampah plastik mencemari laut setiap tahunnya.

Merujuk pada Perpres No.83/2018 Tentang Penanganan Sampah Laut, Indonesia mengupayakan penanganan sampah laut sebanyak 70% pada 2025. Data terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI usai menggelar kegiatan Bulan Cinta Laut (BCL) pada pertengahan Juli 2024 lalu, posisi sampah laut yang telah ditangani secara nasional di angka 41,46%.

Artinya masih perlu kerja keras bersama melakukan penanganan sampah laut, sehingga pada tahun 2025 mendatang target 70% sampah di laut untuk ditangani bisa tercapai dengan baik.

Gerak cepat KKP untuk menyelamatkan laut dari sampah ini, ternyata bukanlah sekedar program seremonial saja. Tapi lebih mengedepankan soal ekosistem perairan. Seperti halnya penyu yang merupakan satwa dilindungi, kini populasinya terancam oleh kondisi laut yang banyak sampah.

Menurut penjelasan Peneliti Penyu dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Dr. Harfiandri Damanhuri, penyu merupakan satwa yang baik, meski diketahui sudah ada sejak era dinosaurus dulu, tidak menjadikan penyu sebuah hewan predator laut.

"Penyu itu hewan atau satwa yang baik. Tidak ada yang dirusaknya di alam ini. Tidak predator seperti hiu, tidak merusak lingkungan, tidak mengganggu manusia. Tapi kondisi yang dihadapinya sampai saat ini, banyak ancaman yang mengganggu populasinya dan semua itu permasalahannya datang dari manusia," katanya, Senin (5/8/2024).

Andri menyampaikan telah ditemukan banyak kasus, ada manusia memburu penyu, memperdagangkan penyu, mengambil telur penyu, dan kini akibat manusia yang semena-mena membuang sampah plastik, juga membuat populasi penyu jadi terancam.

Berbicara soal perburuan penyu dan telur penyu. Andri melihat saat ini kesadaran masyarakat terlihat mulai meningkat soal menjaga dan melindungi penyu.

"Dulu di wilayah perairan Mentawai ada yang berburu penyu, dan di kawasan Pantai Padang juga dulu banyak yang jual telur penyu. Tapi sekarang, setelah dilakukan edukasi, kesadaran masyarakat meningkat dan sepakat bersama-sama untuk menjaga dan melindungi penyu," jelasnya.

Salah satu kasus yang pernah ditemui di kawasan Pantai Padang, dimana cukup sering nelayan pukat menemukan penyu tertangkap di dalam jaring. Kemudian dilepas kembali, dan hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat melindungi dan menjaga penyu.

Dia menyampaikan sudah selayaknya masyarakat dan sejumlah pihak secara bersama-sama untuk menjaga populasi penyu itu, karena bicara soal menjaga penyu ini, tidak hanya bagi masyarakat di Indonesia saja, tapi seluruh negara di dunia sepakat bahwa satwa penyu salah satu hewan laut yang harus dilindungi karena populasinya paling terancam dan paling berisiko punah.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap penyu, telah ada aturan yang diterbitkan oleh masing-masing negara di dunia, serta adanya aturan dari komunitas penyu berskala internasional.

Di Indonesia, keberadaan penyu turut berada di bawah payung hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar jo Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. 

Kemudian juga ada Surat Edaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor: SE.526 Tahun 2015 mengatur tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh dan/atau Produk Turunannya. 

Secara internasional, juga ada aturan tentang melindungi satwa penyu, mulai dari CITES (Convention International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), dan di dalam ketentuan CITES menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukkan dalam apendiks I, yang artinya perdagangan internasional jenis penyu untuk tujuan komersial dinyatakan dilarang.

"Jadi sekarang itu, meski soal perburuan dan perdagangan telur mulai terhenti, masalah yang datang yakni soal sampah," sebutnya. 

Kebersihan lingkungan pantai menjadi prioritas bagi penyu untuk melangsungkan hidupnya. Karena untuk proses bertelur, penyu tidak akan mau bertelur ke lokasi pantai yang banyak sampah atau kotor.

"Jadi penyu ini bisa mencium aroma pantainya. Kalau pantainya kotor dan banyak sampah, dia (penyu) akan pergi ke pantai lainnya. Lalu bila ada bangunan seperti batu grip atau sejenis lainya itu, juga menjadi penyebab penyu sulit untuk mendapatkan tempat yang layak untuk bertelur," ujar dia.

Andri mencontohkan untuk kondisi di kawasan Pantai Padang yang kini menjadi objek wisata. Puluhan tahun yang lalu, kawasan Pantai Padang cukup sering ditemukan adanya anak penyu atau tukik keluar dari pasir pantai.

Artinya dahulu itu, kawasan Pantai Padang masih bersih dan menjadi salah satu tempat untuk bertelur.

Tapi yang terjadi kini, tidak ada lagi ditemukan tukik keluar atau menetas dari Pantai Padang. Karena saat ini sepanjang Pantai Padang telah dipenuhi sampah.

Andri menilai kondisi sampah laut di kawasan Pantai Padang itu, terbilang mengkhawatirkan, terutama untuk pantai yang berdekatan dengan pintu muara sungai.

Buktinya ada nelayan pukat yang cukup banyak mendapatkan sampah yang masuk ke dalam jaring pukat, sehingga hasil tangkapan nelayan pukat di Pantai Padang itu, bercampur antara ikan dan sampah.

"Bayangkan saja itu, untuk nelayan pukat saja terganggu adanya kondisi laut yang dipenuhi sampah plastik itu. Apalagi penyu, akan semakin sulit bagi mereka berenang," ucapnya.

Dikatakannya ancaman sampah laut tidak hanya soal mengganggu tempat untuk bertelur, tapi sampah laut bisa merusak metabolisme dari penyu, karena bila mikro plastik termakan, akan membuat penyu tumbuh secara tidak sehat, seperti kurus hingga cacat, dan kemudian bisa menimbulkan kematian.

Andri menyampaikan ada kasus yang pernah ditemui di luar negeri, setelah ditemukannya penyu mati di laut, kemudian dilakukan pembedahan kepada penyu itu untuk memastikan penyebab kematiannya.

Ternyata hal yang mengejutkan itu, banyak benda-benda sampah plastik pada tubuh penyu tersebut.

"Penyu ini kan makannya itu tanaman laut dan ubur-ubur. Mungkin dikiranya sampah plastik itu mirip dengan makannya, makanya penyu nya ikut memakan sampah plastik," ujar dia.

Dikarenakan sampah plastik tidak bisa terurai meski mengendap di laut yang memiliki kadar asin yang tinggi. Sehingga bila ada penyu yang memakan sampah plastik, turut menyebabkan kematian bagi penyu.

Andri mengakui meski kasus kematian penyu akibat sampah laut belum ditemukan di wilayah perairan Sumbar, bukan berarti persoalan sampah tidak menjadi perhatian serius untuk segera ditangani bersama.

Karena pada umumnya sampah laut tidak hanya menjadi ancaman bagi penyu, tapi juga bagi ikan-ikan lainnya. Untuk itu dibutuhkan solusi untuk mengatasi persoalan sampah laut tersebut.

"Kalau dipahami betul, penyu ini bila menetas dan menjadi tukik untuk berenang ke laut, dari 1.000 tukik itu hanya satu ekor yang bisa hidup sampai dewasa. Makanya penting untuk menjaga populasi penyu ini," kata Andri.

Khusus di wilayah perairan Sumbar, Andri mencatat terdapat 30.000 ekor penyu yang bermigrasi, dan dari jumlah itu terdapat 20.000 ekor di antaranya betina dan 10.000 ekor nya lagi jatan.

Solusi Selamatkan Penyu

Menurut Andri mengingat sumber sampah laut tersebut datang dari sungai, yakni melalui pintu muara, serta ditambah adanya kawasan wisata yang pantai, dan adanya nelayan yang sengaja buang sampah ke laut, hal yang perlu dilakukan adalah mencarikan tempat pengolahan atau daur ulang sampah.

"Kalau pemerintah daerah mampu menyiapkan sebuah kawasan atau usaha industri pengolahan sampah, saya yakni ibu-ibu rumah tangga akan berpikir untuk melakukan pemilahan sampah dan kemudian dijualnya. Jika ini terjadi, tidak ada lagi sampah-sampah plastik di sungai hingga ke laut itu," ucapnya.

Kemudian untuk di kawasan sekolah, mall, pasar, dan termasuk tempat wisata, harusnya bisa mengedukasi banyak orang bahwa penting membuang sampah di tempatnya.

Di Kota Padang yang telah memiliki Perda (peraturan daerah) tentang sampah, ternyata belum mampu untuk mengantisipasi persoalan sampah di Padang. Buktinya banyak sampah di sungai dan di laut.

Selanjutnya bagi pihak pengelolaan konservasi penyu, sangat disarankan tidak melakukan pelepasan tukik di kawasan pantai yang masih banyak sampah plastiknya, karena pantai yang kotor bukan tempat habitatnya tukik.

Selain itu waktu pelepasan tukik tidak dianjurkan dilakukan di waktu siang hari, tapi lebih baik dilakukan di waktu pagi atau sore hari. Karena suhu panas juga menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup tukik.

Pelepasan tukik disarankan di kawasan pantai yang memiliki pasir yang lembut atau tidak padat, karena kondisi yang demikian, memiliki peluang yang besar bagi para tukik untuk sampai ke laut dengan baik.

Keseriusan bersama untuk menyelamatkan penyu dari ambang kepunahan ini, belum lama ini KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi, dan data-data ini dikutip di laman resmi KKP.

Dari 117 kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, 44 kawasan di antaranya ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan konservasi di wilayah laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. 

Untuk mendukung kebijakan ekonomi biru, hingga tahun 2023, luas kawasan konservasi telah mencapai 29,3 juta ha. Untuk itu, melalui strategi itu diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menambahkan bahwa Indonesia merupakan jalur migrasi, tempat mencari makan dan berkembang biak enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Karenanya penyu menjadi perhatian serius pemerintah. 

"Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang serius terhadap perlindungan penyu dan menjadikan penyu sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan dilindungi/terancam punah yang diprioritaskan upaya konservasinya,” jelas Firdaus.

KKP juga telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 65 Tahun 2022 untuk periode 2022-2024. RAN ini menjadi rujukan dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Pada lokakarya, KKP menghimpun berbagai kegiatan yang dilakukan pada periode tahun 2023 khususnya 9 strategi konservasi penyu pada 20 lokasi prioritas di 15 provinsi serta di tingkat nasional yang dilakukan bersama KLHK, BRIN, pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat.  

Tak hanya itu, KKP juga mengidentifikasi rencana kegiatan pengelolaan dan konservasi penyu dari semua pemangku kepentingan di tahun ini.

Penanganan Sampah Laut

Pemerintah Provinsi Sumbar menyebutkan persoalan sampah laut menjadi salah satu konsen mengingat garis pantai mencapai sepanjang 2.299,08 km dengan luas laut teritorialnya mencapai lebih dari 3 juta hektare.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengatakan melihat luasnya garis pantai itu, penting untuk menjaga lingkungan kawasan laut sehingga memberikan dampak yang baik, tidak hanya bagi biota laut tapi juga bagi perekonomian daerah.

"Cukup banyak kawasan pantai, pulau-pulau yang menjadi wisata. Melihat adanya 30% sampah alami kebocoran hingga masuk laut, makanya perlu untuk melakukan upaya menyelamatkan laut dari sampah," katanya.

Dia menyampaikan melihat data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari total sampah di daerah itu sebesar 1.800 ton per hari dan khusus di Kota Padang 400-600 ton per hari dan dari jumlah sampah itu 30% terjadi kebocoran hingga masuk ke laut.

Sementara dari garis pantai sepanjang 2.299,08 km itu, terdapat luas laut teritorialnya mencapai lebih dari 3 juta ha, dan bahkan memiliki kawasan konservasi perairan seluas 372.432,97 ha yang tersebar di 8 lokasi. 

Kemudian Sumbar juga memiliki 218 pulau kecil, didukung dengan potensi keanekaragaman hayati berupa ekosistem mangrove seluas 8.305,03 ha, ekosistem terumbu karang seluas 44.401,24 ha, dan berbagai keanekaragaman hayati laut lainnya seperti penyu, mamalia laut, dugong, sidat, kima, teripang, dan sebagainya.

"Jadi inilah yang menjadi konsen bersama, jangan sampai laut di Sumbar tercemar adanya sampah itu, karena ada kawasan konservasi yang perlu dijaga," tegasnya.

Hansastri menegaskan Pemprov Sumbar terus bergandengan tangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak lainnya untuk melakukan berbagai upaya menyelamatkan laut kawasan laut Sumbar dari sampah.

Terkait kerja sama KKP, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf pada kegiatan Bulan Cinta Laut (BCL) di Padang pada Kamis (11/7) lalu mengatakan tidak hanya Sumbar memiliki sumber daya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang sangat potensial, dan bisa memberikan dampak ekonomi.

"Indonesia ini memiliki kekayaan biodiversity yang mencakup keanekaragaman genetik, spesies, dan ekosistem. Kondisi tersebut dapat memberikan berbagai manfaat sosial dan ekonomi yang mendukung kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya seiring dengan perkembangan zaman, laut kian terus mengalami tekanan antropogenik yang dapat mengancam sumber daya alam di dalamnya. Bahkan salah satu ancaman bagi keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut adalah sampah laut. 

Dalam hal ini, pencemaran sampah laut dapat mengancam kesehatan laut yang berdampak pada kehidupan manusia. Yusuf menegaskan Indonesia telah berkomitmen untuk mewujudkan laut yang sehat dan menargetkan untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% sebelum 2025.

"Berdasarkan laporan dari Sekretariat TKNPSL, hasil analisis data kebocoran sampah plastik ke lautan mengalami penurunan sebesar 41,68% dari tahun 2018 sampai dengan 2023," jelasnya.  

Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti melalui kebijakan ekonomi biru sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi laut yang berkelanjutan, dimana ada 5 program prioritas ekonomi biru. 

Pertama, memperluas kawasan konservasi laut. Kedua, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota. Ketiga mengembangkan perikanan budidaya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan. Keempat, pengelolaan dan pengawasan Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Serta kelima, penanganan sampah plastik di laut dengan pembersihan sampah laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut. 

"Kami konsen untuk menyelamatkan laut dari sampah ini. Kepada nelayan juga kami harapkan ikut berperan dalam menjaga laut dari sampah. Jika pun ada sampah, mohon ikut dibersihkan," harapnya.

Dia menyebutkan terkait BCL itu, pada 2022, KKP telah menginisiasi program BCL untuk mengurangi sampah laut. Program itu bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dalam menanggulangi isu sampah laut (marine debris). 

Dimana setiap tahunnya, akan terdapat periode khusus yang mana aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan digantikan oleh penangkapan/pengumpulan sampah. Sampah yang terkumpul tersebut dapat memiliki nilai ekonomis untuk ditukar menjadi uang. 

"Program BCL merupakan rangkaian aksi kolaboratif pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, nelayan, komunitas pegiat lingkungan, hingga media," sebutnya. 

Untuk itu, melalui program BCL ini, KKP mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menggelorakan semangat cinta laut dan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan laut yang sehat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper