Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Piutang Pajak, Batam Gandeng Kejaksaan

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penanganan tunggakan pajak yang fluktuatif setiap tahunnya.
Ilustrasi. Lambang Kejaksaan Republik Indonesia./Bisnis
Ilustrasi. Lambang Kejaksaan Republik Indonesia./Bisnis

Bisnis.com, BATAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batam dalam menyelesaikan masalah hukum terkait piutang pajak.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Kepri, Rabu (31/7/2024) mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dan pengumpulan pajak yang tertunggak.

Ia menambahkan piutang pajak terutama pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), pertama kali muncul sejak KPP Pratama menyerahkan kewenangan penuh terkait PBB-P2 ke daerah.

Hal itu menambah kompleksitas dalam manajemen pajak daerah, namun Bapenda memastikan komitmen penuh untuk menyelesaikan setiap tunggakan dengan tepat waktu.

"Dengan capaian positif ini, kami (Bapenda) optimistis dapat mencapai target pendapatan pajak tahun ini dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar dia.

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penanganan tunggakan pajak yang fluktuatif setiap tahunnya.

"Hal ini disebabkan oleh penyelesaian tunggakan lama yang diatur ulang serta munculnya tunggakan baru akibat penundaan pembayaran pajak," kata Aidil.

Bapenda Batam melaporkan bahwa pendapatan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp266 miliar hingga Juli, dengan target Rp414 miliar.

Sementara, PBB-P2 telah mencapai sebesar Rp139 miliar hingga Juli, dengan target Rp260 miliar.

"Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan kerja keras Bapenda dalam mengelola pajak daerah secara efektif," kata Aidil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper