Bisnis.com, PADANG - Era teknologi informasi membuat koperasi di Provinsi Sumatra Barat dituntut untuk bisa bertransformasi supaya tidak pupus ditelan perkembangan zaman.
Menurut data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar dari total 4.280 unit koperasi di daerah itu sebagian besar masih menerapkan sistem konvensional. Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan dan bahkan bisa mengancam keberlangsungan koperasi.
"Bahkan dari 4.289 unit koperasi di Sumbar itu yang dikategorikan aktif hanya tinggal 50% saja. Sisanya bukan berarti koperasinya bubar, hanya saja tidak menjalankan kewajiban koperasinya yakni RAT (rapat anggota tahun)," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Endrizal, Rabu (17/7/2024).
Dia menyebutkan salah satu solusi yang bisa mendorong keberlangsungan koperasi itu harus bertransformasi ke digital. Karena bila menggunakan digital, akan memberikan kemudahan dan kenyamanan, sehingga dapat menarik minat masyarakat atau anggotanya untuk tetap berkoperasi.
Endrizal melihat cukup banyak jasa keuangan yang maju dengan menerapkan digitalisasi, dan ada baiknya bila pola digital ditularkan ke koperasi. Dia berpandangan jika hal itu diterapkan, ada peluang koperasi saat ini dilirik banyak orang.
"Untuk menerapkan digitalisasi di koperasi ini, kami telah melakukan pelatihan, tapi baru sebagian kecil. Jadi untuk yang telah menjalankan digitalisasinya, bisa dicontoh oleh koperasi lainnya," ujar dia.
Baca Juga
Menurutnya bicara soal digital, kendala yang dihadapi oleh koperasi adalah soal sumber daya manusia nya. Terlebih koperasi yang berada di daerah pedesaan, untuk itu pemerintah daerah bersama sejumlah pihak perlu bergandengan mewujudkan koperasi bertransformasi ke digital.
Dimana perlu untuk memberikan pemahaman dulu kepada petugas yang dipercaya menjalankan sistem teknologi di koperasi, terkait cara menggunakan teknologi serta bisa untuk mengoperasikannya sesuai rencana kerja.
"Bila hal ini jalan, dampaknya juga kepada UMKM, dan secara tidak langsung kepada perekonomian di daerah," sebutnya.
"Jadi dengan adanya digital itu, pengurus dan anggota koperasi bisa melihat kondisi perkembangan koperasinya. Jika ingin melakukan simpan pinjam bisa melalui ponsel saja. Nah, hal ini bagus sekali bila diterapkan di koperasi," sambung Endrizal.
Dikatakannya di Sumbar ini pada umumnya koperasi simpan pinjam dan sebagian kecil koperasi serba usaha (KSU). Untuk kondisi aset dan sisa hasil usaha (SHU) nya bahkan ada yang telah mencapai puluhan miliar rupiah.
"Yang masih ratusan juta rupiah juga ada untuk kondisi aset dan SHU nya. Nah koperasi yang seperti itu yang tidak tertib menjalankan RAT nya," ujar dia.
Untuk itu melihat masih berjalan baiknya koperasi-koperasi di Sumbar, perlu didorong untuk terus maju dan berkembang, sehingga dapat memberikan dampak bagi UMKM dan perekonomian masyarakat.
"Pendiri koperasi ini warga Sumbar Bung Hatta, jadi Sumbar memiliki tanggung jawab untuk membuat koperasi lebih maju dan eksis," tutup Endrizal.
Sebelumnya dalam kegiatan peringatan Hari Koperasi ke-77 di Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri menyoroti peran vital koperasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dimana koperasi diharapkan sebagai ekosistem untuk konsolidasi, akselerasi, dan eskalasi ekonomi mikro dan kecil.
"Jadi sangat penting kolaborasi koperasi dalam menghadapi tantangan global saat ini. Karena koperasi juga memiliki peran strategis dalam menghadapi krisis ekonomi, pangan, energi, iklim, dan geopolitik yang mempengaruhi Indonesia, maupun di daerah," ujarnya.
Dikatakannya dari data Kementerian Koperasi, lebih dari 99% pelaku usaha di Indonesia berasal dari sektor usaha mikro, yang seringkali menghadapi kendala akses pembiayaan dan teknologi.
Untuk itu, koperasi diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mengkonsolidasikan dan mempercepat pertumbuhan sektor ini.
Hansastri juga menyinggung pentingnya Rumah Produksi Bersama (RPB) yang dikelola oleh koperasi untuk meningkatkan produksi dan nilai ekonomi hasil produk.
Dia menekankan perlunya koperasi untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan meningkatkan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Rancangan undang-undang koperasi yang sedang disusun diharapkan dapat memperkuat ekosistem kelembagaan koperasi secara menyeluruh," lanjut Sekda.
Hansastri juga mengucapkan apresiasi kepada pengurus dan anggota koperasi atas dedikasi sambil mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam koperasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi Indonesia.