Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Pemko Medan Tekan Angka Pengangguran

Optimalisasi job fair dan digitalisasi pasar kerja menjadi pembuka akses pencari kerja akan informasi pekerjaan.
Pengangguran/Freepik
Pengangguran/Freepik

Bisnis.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab sejumlah pertanyaan yang ditujukan kepadanya oleh sejumlah fraksi di DPRD Medan terkait penyelesaian masalah pengangguran.

Bobby mengatakan, solusi yang diambil Pemerintah Kota Medan mengatasi masalah itu ialah dengan mengoptimalkan informasi pasar kerja melalui job fair serta melakukan digitalisasi pasar kerja agar lebih mudah ditemukan pencari kerja.

Dalam Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Selasa (16/7), Bobby menyebut pihaknya berupaya keras menanggulangi masalah pengangguran untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Optimalisasi job fair dan digitalisasi pasar kerja menjadi pembuka akses pencari kerja akan informasi pekerjaan.

Bobby menyampaikan Pemko Medan melaksanakan program magang dan pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja, serta kolaborasi dalam menyiapkan wirausaha mandiri. Hal ini diutarakan Bobby menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra terkait solusi yang dilakukan Pemko dalam mengurangi pengangguran.

Lebih lanjut, Bobby juga menyebut Pemko Medan bekerja sama dengan balai pelatihan milik kementerian ketenagakerjaan.

"Antara lain Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan dengan kejuruan utama konstruiksi dan pariwisata, Balai Pelatihan Kominfo dengan kejuruan informatika dan teknologi, dan Balai Pelatihan Perikanan dengan kejuruan pertanian dan perikanan," kata Bobby, dikutip Rabu (17/7/2024).

Terkait permasalahan ketenagakerjaan yang ditangani Pemko melalui Dinas Ketenagakerjaan, dia mengatakan dalam empat tahun terakhir Dinas Ketenagakerjaan rata-rata menangani 250 kasus perselisihan per tahun.

“Dari jumlah kasus itu, 25 persen ditangani melalui perjanjian bersama dan kemudian kasus-kasus lainnya harus ditangani melalui anjuran yang dimungkinkan untuk mendapatkan penetapan dari pengadilan hubungan industrial,” ucapnya. 

Adapun terkait jaminan kehilangan pekerjaan Bobby Nasution menyampaikan, Pemko Medan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan tunai bagi pekerja yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Pemko Medan juga bekerja sama dengan LPK (lembaga pelatihan kerja) untuk mendapatkan pelatihan; serta memberikan kemudahan akses lowongan pekerjaan melalui laman SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan RI maupun platform pengembangan karir yang dibangun Pemko Medan, SIDUTA atau istem informasi terpadu ketenagakerjaan. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper