Bisnis.com, MEDAN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Balai Besar Wilayah I ungkap penyebab cuaca panas yang melanda Kota Medan dengan suhu mencapai 36 derajat Celcius (°C) di awal Ramadan ini.
Kepala BMKG BBW I Hendro Nugroho mengatakan, berdasarkan analisa pola angin pada 12 Maret 2024 pukul 07.00 WIB dan pukul 19.00 WIB, ada angin baratan yang cukup kuat di wilayah Sumatra Utara (Sumut).
"Angin baratan itu bersifat divergen atau menyebar di wilayah Sumut dan menyebabkan awan sulit untuk bertumbuh di wilayah tersebut," kata Hendro dalam edaran yang diterima Bisnis, Kamis (14/3/2024).
Hendro menjelaskan, berdasarkan pantauan citra radar pada 12 Maret itu, tidak terjadi pertumbuhan awan sejak pagi hingga malam hari.
Hal itu, lanjut Hendro, berdampak pula pada menghangatnya suhu permukaan laut di wilayah Pantai Barat Sumatra dan Selat Malaka, yakni berkisar 30°C-32°C.
"Berdasarkan pantauan udara atas pada tanggal 13 Maret 2024, angin di lapisan 925-200 mb cukup kencang 1-39 knot. Kelembaban udara cukup kering 1-74% RH sehingga pertumbuhan awan cukup sulit di Kota Medan," jelasnya.
Baca Juga
Diketahui, suhu di Kota Medan belakangan ini cukup panas. Pada 12 Maret lalu beberapa stasiun BMKG di Sumut mencatat suhu udara maksimum di Medan Simpang Pos, Jalan Ngumban Surbakti mencapai 36.2°C. Sementara di Tuntungan, 36°C.
Kendati angin berhembus kencang, hembusannya terasa hanya menambah sapuan panas ke kulit.
Hendro memperkirakan pola cuaca seperi ini masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.
Ia pun mengimbau masyarakat waspada terhadap hal-hal yang dapat memicu kebakaran, mengurangi kegiatan di luar rumah, serta memperbanyak konsumsi air putih dan buah yang mengandung air.
Hendro juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk terus mengikuti informasi teranyar dari BMKG mengingat kondisi cuaca yang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Ia meminta seluruh pihak siaga akan potensi terjadinya gangguan cuaca di wilayah Barat Sumatra.
"Diharapkan Peringatan Dini yang disampaikan oleh BMKG dapat terus diikuti dan dicermati oleh kepala daerah, bupati, maupun wali kota dengan melakukan koordinasi melalui BPBD setempat," ujarnya. (K68)