Bisnis.com, MEDAN - Presiden Joko Widodo meresmikan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi Tebing Tinggi-Indrapura dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) Seksi Indrapura-Lima Puluh di Gerbang Tol Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Rabu (7/2/2024).
Keberadaan dua ruas di Jalur Tol Trans Sumatra ini diharapkan Jokowi akan semakin meningkatkan konektivitas khususnya ke kawasan pariwisata di Danau Toba, serta meningkatkan kecepatan logistik ke Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK (kawasan ekonomi khusus) Sei Mangkei.
Ia juga berharap, baik Seksi Tebing Tinggi-Indrapura dari Ruas Tol Kutepat dan Seksi Indrapura-Lima Puluh dari Ruas Tol Inkis ini akan memperkuat keterhubungan antara Sumatra Utara dengan provinsi tetangga sehingga diharapkan dapat memacu perekonomian.
"Saya yakin dengan pembangunan jalan tol ini akan semakin banyak investasi dan akan semakin banyak investor yang datang untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di Provinsi Sumatra Utara juga meningkatkan kunjungan wisata ke Destinasi Super Prioritas di Danau Toba dan sekitarnya serta mengefisienkan biaya logistik ke pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei," ujar Jokowi saat peresmian.
Jokowi juga berharap, terbukanya sekat antar wilayah dengan diresmikannya kedua seksi dari kedua ruas tol di Sumatra Utara ini juga dapat mendorong tumbuhnya beragam kegiatan usaha baru dan menciptakan lapangan kerja, sehingga daya saing daerah turut meningkat.
"Dengan mengucap bismillahiromannirohim, pada pagi hari ini saya resmikan Jalan tol Ruas Indrapura, Kisaran Seksi Indrapura - limapuluh dan Ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Seksi Tebing Tinggi - Indrapura di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara," tutupnya.
Adapun pembangunan kedua ruas tol Trans Sumatra di Sumut ini dikelola oleh PT Hutama Karya.
Pembangunan Seksi Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4km dari Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) dimulai HK sejak 2019 dan menelan biaya Rp3,06 triliun.
Sementara pembangunan Seksi Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6km dari Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) yang total panjang ruasnya mencapai 47,75km, menghabiskan biaya konstruksi sebesar biaya Rp1,67 triliun. (K68)