Bisnis.com, PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatra Barat hingga posisi November 2023 tumbuh positif dengan tingkat risiko yang masih terjaga meski dalam menghadapi berbagai gejolak perekonomian global.
Plt. Kepala OJK Provinsi Sumbar Guntar Kumala mengatakan positifnya kinerja sektor jasa keuangan tersebut dapat dilihat pada pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulan III-2023 (yoy) tercatat sebesar 4,30%.
"Kinerja industri perbankan, baik yang perbankan umum maupun yang perbankan perekonomian rakyat di Sumbar tumbuh positif," katanya, Rabu (24/1/2024).
Dia menjelaskan melihat pada November 2023, aset perbankan tumbuh 5,62% (yoy) menjadi sebesar Rp79,92 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 7,49% (yoy) menjadi sebesar Rp69,54 triliun.
Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terkontraksi sebesar 1,62% (yoy) menjadi sebesar Rp54,24 triliun. Dimana risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,08%, dan rasio LDR 128,20%.
"Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM mencapai Rp30,85 triliun, tumbuh sebesar 9,40% (yoy)," ujarnya.
Baca Juga
Begitupun penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,36% dari total kredit perbankan di Sumbar.
Sedangkan untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK dan penyaluran pembiayaan terus tumbuh cukup tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Aset perbankan syariah Sumbar tumbuh sebesar 20,48% (yoy) menjadi sebesar Rp10,78 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 19,78% (yoy) menjadi sebesar Rp9,88 triliun dan penyaluran pembiayaan meningkat 25,84% (yoy) menjadi sebesar Rp8,70 triliun.
"Risiko pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF 1,69%, dan rasio FDR 88,02%," jelasnya.
Menurutnya kinerja bank perekonomian rakyat di Sumbar juga tumbuh dengan baik. Aset tumbuh 6,25% (yoy) menjadi sebesar Rp2,54 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 3,53% (yoy) menjadi sebesar Rp1,91 triliun, dan penyaluran kredit/pembiayaan meningkat 10,69% (yoy) menjadi sebesar Rp1,93 triliun, dengan 70,21% merupakan kredit/pembiayaan UMKM.
Dikatakannya untuk kondisi risiko kredit/pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 7,88%, dan rasio LDR/FDR 101,38%.