Bisnis.com, MEDAN – Kendati musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah berakhir, PT Hutama Karya (Persero) masih akan membuka dua ruas tol di Sumut yang beroperasi fungsional sejak 22 Desember 2023.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan HK Tjahjo Purnomo mengatakan, dua ruas tol fungsional yakni Tol Binjai – Langsa seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura, serta Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat seksi Tebing Tinggi – Sinaksak masih akan beroperasi hingga 10 Januari 2024 mendatang tanpa tarif alias gratis.
“Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi,” ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Rabu (3/1/2024).
Dikatakan Tjahjo, jelang berakhirnya musim libur Nataru terpantau cukup banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal.
Perpanjangan operasionalisasi ruas tol fungsional ini dikatakannya untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas. Pasalnya, lalu lintas kendaraan di jalur tol tersebut cukup tinggi.
“Dari 24 Desember 2023 sampai dengan 1 Januari 2024 Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura telah dilalui lebih dari 48.000 kendaraan,” kata Tjahjo.
Baca Juga
Sementara itu, untuk Tol Bangkinang – Koto Kampar yang berada di Riau per Rabu (3/1/2024) pukul 17.00 WIB resmi dihentikan operasionalisasi fungsionalnya oleh HK.
Diketahui, HK mengoperasionalkan Tol Bangkinang – Koto Kampar sepanjang 24,7 km ini secara fungsional selama momen libur Nataru kemarin untuk memperlancar arus mudik dan balik.
Tjahjo menyampaikan, lebih dari 10.000 kendaraan melalui salah satu tol Trans Sumatra tersebut terhitung sejak 23 Desember 2023-1 Januari 2024.
“Selama lebih dari sepekan beroperasi, jalan tol yang menghubungkan Riau dengan Provinsi Sumatra Barat ini telah dilalui sebanyak 10.918 kendaraan tanpa adanya keluhan kepadatan dan tidak adanya fatalitas atau kecelakaan,” terangnya.
Tjahjo juga mengapresiasi pengguna jalan tol yang telah patuh terhadap peraturan dan rambu-rambu yang berlaku.
Melihat antusiasme yang tinggi dari pengguna jalan tol fungsional tersebut yang didominasi oleh kendaraan Golongan I (kendaraan pribadi), pihaknya pun berharap ketiga ruas tol itu dapat segera beroperasi permanen agar semakin mempermudah akses wisata ataupun logistic bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas antar provinsi.
“Saat ini kami masih menunggu surat keputusan (SK) Menteri PUPR terkait dengan pengoperasian ruas-ruas ini. Nanti setelah SK tersebut keluar, baru dapat secara resmi dioperasikan,” tutup Tjahjo.
HK pun mengimbau pengguna jalan untuk berkendara dengan menaati seluruh tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Khusus untuk pengguna ruas tol fungsional, HK mewanti-wanti agar berkendara dengan kecepatan maksimum 40km/ jam mengingat kondisi jalan yang belum sepenuhnya sempurna.