Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Capai 80%

KPU menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 80% dan target itu melebihi partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 78,8%.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 Bagi Kelompok Disabilitas se-Sumatera Barat, di Pangeran Beach Hotel Padang, Selasa (26/12/2023). Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 Bagi Kelompok Disabilitas se-Sumatera Barat, di Pangeran Beach Hotel Padang, Selasa (26/12/2023). Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 80% dan target itu melebihi partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 78,8%.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Sumbar sebesar 4 juta orang. Dari jumlah DPT itu, ditargetkan pertisipasi pemilih 80%.

"Kita akan intens melakukan sosialisasi, mulai di kalangan pemilih milenial hingga ke pemilih disabilitas. Khusus untuk pemilih disabilitas ini, jumlah DPT 31.864 orang," katanya, pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 Bagi Kelompok Disabilitas se-Sumatera Barat, di Padang, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya sesuai aturan yang berlaku, penyandang disabilitas memiliki hak suara dalam pemilu. Sehingga penting untuk melakukan sosialisasi, agar akses bagi penyandang disabilitas saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) bisa dilakukan secara baik.

Dia menyebutkan sosialisasi yang dilakukan itu, untuk memberikan pemahaman mengingat dalam kondisi fisik yang dialami penyandang disabilitas itu, ada berbagai jenis disabilitasnya, seperti yang tuna rungu, netra, dan lainnya.

"Kami telah menyampaikan bahwa untuk penyandang disabilitas itu, ada satu orang pendamping untuk satu pemilih disabilitasnya. Dengan ketentuan, pendamping tidak boleh mengubah dan mempengaruhi hak pilihnya," jelas dia.

Surya Efitrimen menyebutkan dalam pemilu 2024 ini alasan perlu adanya pendamping bagi penyandang disabilitas, karena tidak ada surat suara khusus. Artinya surat suara sama dengan pemilih secara umum.

Dia merinci dari 31.864 pemilih disabilitas yang tersebar di 19 kota dan kabupaten di Sumbar yang dalam DPT untuk Pemilu 2024 itu, dibagi dalam enam kategori, yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu, dan sensorik rungu.

Dari data KPU, disabilitas fisik sebanyak 13.327 pemilih, 8.312 pemilih disabilitas mental, 3.531 pemilih disabilitas sensorik wicara, 2.554 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.634, dan sebanyak 1.506 pemilih disabilitas sensorik rungu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper