Bisnis.com, BATAM - Minggu-minggu pertama November 2023 diwarnai dengan kenaikan harga empat komoditas bahan pokok di Batam, yakni beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit hijau dan bawang putih.
Untuk mengatasi gejolak inflasi yang biasanya mengiringi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berupaya menekannya dengan melakukan operasi pasar.
"Untuk menekan angka inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok ini Pemko Batam melalui Disperindag melakukan upaya intervensi, diantaranya dengan mengadakan pasar murah, dan saat ini masih berlangsung sembako bersubsidi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin, Senin (6/11/2023).
Sebagai informasi, beras medium per tanggal 3 November naik seharga Rp13.500 per kilogram, cabai merah keriting dan cabai rawit hijau Rp55.000 per kilogram, dan bawang putih seharga Rp27.000 per kilogram.
Sedangkan komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan harga pada minggu sebelumnya, yaitu minggu keempat Oktober 2023 diantaranya gula pasir curah dan ikan kembung belum mengalami penurunan harga.
"Sedangkan, untuk bawang merah kembali mengalami kenaikan harga. Kita terus melakukan berbagai upaya intervensi kenaikan harga- harga ini, dimana untuk harga beras dibanding daerah penghasil kita masih dibawahnya," jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam per tanggal 2 November 2023, pada Bulan Oktober 2023, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Batam menunjukan inflasi sebesar 0,37%. Inflasi terjadi karena kenaikan IHK dari 114,99 pada September 2023 menjadi 115,41 pada Oktober 2023.
"Inflasi Kota Batam di bulan Oktober 2023 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu transportasi naik sebesar 1,55%, kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 0,44%," katanya.
Tambahnya, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 0,35%, pakaian dan alas kaki naik 0,13%, kelompok kesehatan naik sebesar 0,02% dan perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01%.(K65)