Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang di Sumbar Belum Begitu Masif Berjualan Secara Online

Disperindag menyatakan pedagang di Provinsi Sumatra Barat pada umumnya belum begitu masif menggunakan e-commerce untuk menjual berbagai produk.
Pasar Kuliner di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Pasar Kuliner di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyatakan pedagang di Provinsi Sumatra Barat pada umumnya belum begitu masif menggunakan e-commerce untuk menjual berbagai produk.

Hal ini menyikapi kondisi pedagang konvensional yang ada di Pulau Jawa yang mengalami penurunan omzet akibat maraknya berjualan secara online.

Kepala Disperindag Sumbar Novrial mengatakan sampai saat ini yang terpantau perdagangan di Sumbar masih banyak bersifat konvensional, mulai dari pedagang yang menjual bahan pokok, hingga pedagang yang menjual untuk kebutuhan fashion.

"Untuk pedagang bahan pokok masih konvensional, masih ramai pasar rakyatnya. Tapi ada juga seperti sayur, telur, beras, dan lainnya sudah ada dijual di toko modern," katanya kepada Bisnis di Padang, Selasa (26/9/2023).

Sementara untuk produk sederhana, seperti produk olahan yakni bakso, kue kering, dan berbagai produk lainnya itu, juga masih masih banyak berdagang secara konvensional.

"Jika pun ada, saya rasa cuma sedikit pedagang produk sederhana ini yang menggunakan e-commerce untuk berjualan. Tapi memanfaatkan media sosial untuk promosi banyak, namun tidak bisa berjualan di TikTok," ujarnya.

Begitupun pedagang yang menjual fashion seperti pakaian, sepatu dan lainnya itu, dari pantauan Disperindag masih banyak pedagang di Sumbar yang berjualan di toko, tenan, dan lainnya. Bahkan pembeli pun masih cukup ramai.

"Saya berpendapat, kondisi berjualan secara online di Sumbar ini belum begitu masif, dan masih terkontrol dengan baik," sebutnya.

Novrial mengaku di satu sisi sering kali Pemprov Sumbar menggelar pelatihan yang mendorong pelaku UMKM untuk berjualan secara online. Hal itu dilakukan, karena melalui berjualan melalui e-commerce bisa menjangkau lebih luas konsumen.

"Kalau berdagangnya di toko saja, artinya menunggu adanya pembeli. Berbeda jika berjualan secara online, seluruh masyarakat di Indonesia bisa membeli produk di Sumbar ini. Tapi, pedagang di Sumbar ini belum begitu banyak yang berjualan melalui e-commerce," tegasnya.

Kendati demikian, Novrial menegaskan melihat kondisi pedagang yang sudah mengkhawatirkan di Pulau Jawa itu, kedepan Disperindag akan melakukan pendataan tentang cara berdagang pelaku usaha yang berdomisili di Sumbar.

"Kita akan melakukan pendataan, sehingga kita bisa tahu, seperti apa perkembangan perdagangan pelaku usaha di Sumbar. Apakah banyak yang berjualan secara online, atau malah masih bertahan berdagang secara konvensional," ucap dia.

Dia berpendapat, ada sisi positif bila melihat memanfaatkan e-commerce untuk berjualan. Karena bila dibandingkan dengan platform belanja online yang lebih menampilkan foto-foto produk, sementara di TikTok bisa menampilkan produk melalui video. Artinya masyarakat atau calon pembeli lebih yakin untuk membeli suatu produk itu, bila melihat produknya melalui video.

"Kalau berjualan dengan menampilkan foto-foto itu ada juga konsumen yang merasa kecewa, karena warna dan model barang tidak sama dengan yang di foto saat barangnya diterima. Kalau video itu, ternyata barang yang datang benar-benar sama, makanya TikTok banyak peminat," kata dia.

Novrial tidak menampik bahwa banyaknya masyarakat atau konsumen yang beralih ke jual beli secara online, karena memang sudah era nya sekarang seiring berkembangnya teknologi. Dimana pelaku UMKM tidak memerlukan toko untuk memulai usaha, namun cukup memerlukan modal ponsel pintar serta akun e-commerce.

Menurutnya bicara soal berjualan secara online itu, hal yang perlu dilakukan saat ini yakni soal aturan. Dia menilai melihat pesatnya perkembangan teknologi saat ini, yang awalnya media sosial untuk eksistensi diri, dan kini beralih menjadi media untuk berbisnis atau berdagang, perlu adanya aturan yang mengatur kondisi tersebut.

"Kondisi sekarang, belum ada aturan soal jual beli online ini. Makanya kondisi itu dianggap momen untuk meraih cuan bagi pedagang," sebut dia.

Sementara itu, salah seorang pedagang di Padang yang menggunakan akun di TikTok, Suryani mengakui bahwa semenjak memanfaatkan TikTok untuk berjualan produk fashion yakni jilbab, omzet yang diraih cukup menggiurkan.

"Saya baru memberanikan diri untuk berjualan online ini, jual jilbab. Alhamdulillah, dengan kondisi saya yang baru mulai usaha ini, dalam satu hari itu, minimal transaksinya Rp500 ribu," jelasnya.

Dia menjelaskan untuk mengikuti TikTok Shop itu, cara yang dilakukannya adalah mendaftarkan akun nya ke TikTok Shop, setelah disetujui, dia pun berselancar berjualan secara online.

"Pembelinya rata-rata di luar Sumbar yang banyak," ucapnya.

Data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, jumlah pelaku UMKM di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 600.000 lebih. Pelaku UMKM ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar, dengan berbagai produk. Mulai dari makanan dan minuman hingga fashion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler