Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Pesiar Jembatan Masyarakat Desa di Solok Selatan Menuju 100 Persen UHC

Pesiar seakan menjadi harapan baru bagi masyarakat di Desa Alam Pauh Duo, karena dari 3.913 jiwa penduduk masih ada 621 jiwa yang belum menjadi peserta JKN.
Kawasan Seribu Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Kawasan Seribu Rumah Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meluncurkan sebuah program yang diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program itu dikenal dengan Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi). 

Program yang resmi diluncurkan di Jombang pada Rabu (30/8) tersebut, langsung disambut baik oleh berbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya di Nagari/Desa Alam Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, yang dipercaya menjadi pilot project BPJS untuk menjalankan program Pesiar.

Pj. Wali Nagari Alam Pauh Duo Irman Syahputra mengatakan program Pesiar seakan menjadi harapan baru bagi masyarakat di desa tersebut, karena dari 3.913 jiwa penduduk Alam Pauh Duo masih ada 621 jiwa yang belum menjadi peserta JKN.

"Bagi saya, Pesiar merupakan harapan baru bagi masyarakat," kata Irman ketika dihubungi Bisnis di Padang, Rabu (30/8/2023).

Dia menyebutkan sampai saat ini untuk 621 jiwa tersebut, dari Pemerintah Nagari/Desa juga belum mendapat data yang pasti terkait alasan dan sebab, kenapa masih ada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. 

Menurutnya hal tersebut terbilang wajar, mengingat dari 10 jorong/kampung di Alam Pauh Duo, ada 2 jorong yang tergolong terisolir yaitu Jorong Simancuang dan Jorong Karang Hitam Simancuang. 

Terisolirnya dua jorong itu, karena belum begitu memadainya infrastruktur jalan, serta di dua jorong tersebut juga merupakan wilayah titik blankspot.

"Bahkan jarak dua jorong itu untuk menuju Kantor Wali Nagari mencapai 25 kilometer. Jadi memang cukup jauh bagi masyarakat di dua jorong itu untuk menjangkau Kantor Wali Nagari," ujarnya.

Untuk itu, dengan hadirnya Pesiar ini, Irman menargetkan masyarakat yang ada di Alam Pauh Duo, bisa 100 persen keikutsertaannya dalam JKN. 

Harapan dari Wali Nagari ini, karena dia sadar betul bahwa dengan bergabungnya masyarakat desa dalam JKN akan memberikan banyak manfaat. Apalagi sebagian besar masyarakat di daerah itu bekerja sebagai petani, dimana ekonominya berada di kalangan menengah ke bawah.

Diakuinya tidak untuk mengajak masyarakat menjadi peserta JKN. Karena selama ini banyak alasan yang muncul. "Jika cuma demam dan luka-luka akibat kelalaian dalam bekerja, masih bisa menggunakan biaya pribadi. Begitu kata masyarakat," sebutnya.

Alasan yang seperti itu, Irman melihat akan terjawab dengan adanya program Pesiar ini. Karena sesuai dengan penjelasan BPJS Kesehatan bahwa Pesiar menjadi motor penggerak yang baru untuk mengakselerasikan proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam JKN.

Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Irman menyampaikan telah terbentuk 2 orang Agen Pesiar yang menjalani peran dalam program itu.

"Dua orang itu akan membagi tugas, satu orang ke Desa Alam Pauh Duo dengan wilayah kerja pada lima jorong. Untuk satu orang lagi ke desa yang kini tengah proses pemekaran yakni Desa Persiapan dengan wilayah juga terdapat lima jorong. Jadi mereka lah nantinya akan menjadi ujung tombak merangkul 641 jiwa lagi yang belum menjadi peserta JKN itu," tegasnya.

Dia berharap Pesiar dapat menjadi upaya satu langkah lagi menciptakan 100 persen masyarakat Alam Pauh Duo menjadi peserta JKN. Sehingga di tahun 2024 mendatang semua masyarakat sudah tergabung dalam JKN.

Salah seorang masyarakat di Alam Pauh Duo, Yola, mengatakan keluarganya belum lama ini terdaftar sebagai peserta JKN. Hal ini mengingat dirinya akan melakukan persalinan dalam waktu dekat.

"Saya lagi hamil anak pertama, saya merasa penting menjadi peserta JKN. Kalau seandainya terjadi hal-hal yang tidak terduga selama dalam proses persalinan, saya tidak perlu khawatir soal biaya di rumah sakit," katanya.

Yola menyebutkan adanya keinginannya untuk menjadi peserta JKN pada saat hamil anak pertamanya ini, adanya saran dari teman-temannya yang lebih dulu menjadi peserta JKN.

"Setelah dapat saran dari teman-teman, saya kuatkan keinginan saya melalui mencari informasi ke internet. Ternyata memang benar, menjadi peserta JKN dapat memberikan perlindungan dan mengatasi kekhawatiran selama berobat di pelayanan kesehatan. Karena biayanya ditanggung BPJS, dan kita tinggal bayar iuran per bulannya, karena saya peserta mandiri," tutupnya.

Kabupaten Solok Selatan Daerah UHC

Terkait kondisi capaian kepesertaan masyarakat di Kabupaten Solok Selatan yang terdaftar dalam JKN, pada pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, BPJS Kesehatan secara resmi telah menyatakan bahwa Solok Selatan sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dengan cakupan jaminan kesehatan sebesar 95,56 persen.

"Predikat ini menjamin jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, baik yang sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan maupun yang belum tercatat sebagai anggota," kata Bupati Solok Selatan Khairunas.

Dia menyampaikan kendati masih ada sebagian kecil masyarakat belum memiliki jaminan kesehatan, namun pemerintah akan tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, salah satunya di bidang kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Solok Selatan akan terus menyesuaikan anggaran untuk bisa mencapai target tersebut. Bahkan pemerintah akan memprioritaskan masyarakat rentan dan lanjut usia untuk mendapatkan jaminan kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Solok Selatan Desi Oktarina mengatakan usaha Pemkab Solok Selatan dalam mengupayakan seluruh masyarakat terjamin kesehatannya melalui kepesertaan JKN patut diapresiasi.

"Untuk capaian UHC Kabupaten Solok Selatan per tanggal 1 Juli 2023 sebesar 95,56 persen," kata dia.

Sejalan dengan itu, BPJS Kesehatan Solok Selatan akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan ini, sehingga target cakupan jaminan kesehatan bisa sesuai dengan target tercapai dari segala segmen, baik itu penerima bantuan iuran maupun bukan penerima bantuan iuran.

Program Pesiar Resmi Diluncurkan

Seperti diberitakan di Bisnis.com, BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Pesiar. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan program ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan RPJMN tahun 2024. 

Ghufron menyebutkan capaian UHC melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN. 

Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.

BPJS Kesehatan juga turut bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar. 

BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper