Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaruh Fluktuasi Harga CPO Global, TBS Sawit Sumsel Kembali Turun Tipis

Harga TBS periode kedua ini mengalami penurunan sebesar Rp15,4 per kilogram.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, PALEMBANG – Tim Penetapan harga tandan buah segar (TBS) sawit Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menetapkan harga TBS sawit periode II bulan Agustus 2023 sebesar Rp2.286 per kilogram. 

Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian mengatakan harga TBS periode kedua ini mengalami penurunan sebesar Rp15,4 per kilogram. 

Menurut Rudi, penurunan itu dipengaruhi oleh harga jual crude palm oil (CPO) di pasar global yang cenderung menurun. 

“Walaupun kebijakan Uni Eropa yang melarang impor minyak sawit dan produk turunannya jika tidak lolos Uji Tuntas Deforestasi belum begitu berpengaruh, namun ini dapat mempengaruhi pasar ekspor CPO,” katanya kepada Bisnis, Selasa (22/8/2023). 

Dia menjelaskan harga CPO saat ini dibeli seharga Rp10.495 per kilogram, dengan harga inti Rp4.971 per kilogram dan indeks K sebesar 90,7 persen. 

Rudi menambahkan, setidaknya ada tiga upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga harga TBS tetap stabil di tingkat petani. 

Pertama yaitu sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau RSPO bagi para petani sawit swadaya maupun perusahaan. 

“Langkah itu untuk membuktikan bahwa produk sawit beserta turunannya telah memenuhi syarat global, berkelanjutan, dan bebas deforestasi, seiring keluarnya Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) Uni Eropa yang disahkan 19 April 2023 oleh Parlemen Eropa dan berlaku efektif mulai 16 Mei 2023,” jelasnya. 

Upaya kedua, imbuh Rudi, mengalihkan pasar CPO dan turunannya dari UNI Eropa ke Tiongkok, Pakistan, AS dan sejumlah negara Afrika. 

Dan upaya ketiga bisa dilakukan peningkatan serapan sawit di pasar domestik melalui langkah hilirisasi produk turunan seperti Biodiesel B35, green gasoline, green avtur, dan sebagainya.

“Dengan begitu, supply demand dapat terjaga sehingga harga sawit di tingkat petani pun dapat stabil di harga yang tinggi,” pungkasnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper