Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghitungan Kunjungan Wisatawan Dituding Tak Valid, Sumbar Siapkan Cara Khusus

Selama ini data jumlah kunjungan wisatawan yang data ke Sumbar berdasarkan data tiket masuk destinasi berbayar pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar.
Seorang pengunjung tengah menikmati bermain surfing di Pantai Sungai Pinang, Kabupaten Pesisr Selatan, Sumatra Barat, Sabtu (5/8/2023)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.
Seorang pengunjung tengah menikmati bermain surfing di Pantai Sungai Pinang, Kabupaten Pesisr Selatan, Sumatra Barat, Sabtu (5/8/2023)./Bisnis-Muhammad Noli Hendra.

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan formulasi baru untuk menghitung kunjungan wisatawan akibat adanya kemungkinan penghitungan kedatangan pelancong yang tidak valid.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Luhur Budianda mengatakan dari formulasi yang lama dapat dikatakan kurang valid, sehingga dibutuhkan formulasi yang baru. Dengan demikian angka yang akan dihasilkan valid.

"Selama ini data jumlah kunjungan wisatawan yang data ke Sumbar berdasarkan data tiket masuk destinasi berbayar pada 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Cara itu kurang valid, jadi kita bakal lakukan formulasi yang baru," katanya, Senin (14/8/2023).

Menurutnya data yang valid untuk menghitung jumlah kunjungan wisatawan tersebut sangat penting, karena melalui data itu akan dapat menjadi acuan dan pedoman bagi pemda melakukan sejumlah kebijakan terkait sektor pariwisata.

Bahkan perhitungan kunjungan wisatawan melalui tiket itu, dibilang tidak merangkum pergerakan kunjungan wisatawan. Artinya ada dugaan, banyak wisatawan yang ternyata datang ke sebuah tempat wisata, tidak perlu mendapatkan tiket.

"Seperti wisata di desa itu, kan tidak ada pakai tiket. Mereka kan wisatawan, tapi selama ini tidak terhitung atau luput dari perhitungan. Makanya formulasi yang ada saat ini perlu diubah," ujarnya.

Budi menjelaskan formulasi yang baru yang kini tengah dipersiapkan itu, Pemprov Sumbar akan bekerjasama dengan penyedia jasa telekomunikasi. Dimana melalui penyedia jasa itu, bisa mencatat pergerakan orang yang masuk ke Sumbar. Dikatannya formulasi baru tersebut diperkirakan akan diterapkan untuk tahun 2024 mendatang sembari menyiapkan berbagai ketentuan baru dalam menghitung jumlah kunjungan wisatawan ke Sumbar.

"Jadi tahun ini kita masih menggunakan metode perhitungan wisatawan yang masuk ke objek wisata berbayar. Untuk hal itu sudah 5,5 juta, dan itu sudah ada kenaikan sebenarnya," jelasnya.

Budi menyampaikan nantinya dalam formulasi itu, Sumbar akan mengikuti penghitungan nasional. Hal ini dikarenakan Kemenparekraf berharap ada 1,2 miliar pergerakan wisatawan.

"Dari angka itu, jikalau Sumbar hanya menyumbang 8 juta, jumlah itu dinilai masih sedikit," sebutnya.

Selain itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy juga pernah menyampaikan apabila pergerakan wisatawan ke Sumbar dapat dipantau secara pasti, maka akan dapat berpengaruh pada arah kebijakan, yang diambil Pemprov Sumbar dalam sektor pariwisata.

Menurutnya pengembangan pariwisata berbasis data yang valid, akan dapat menjadi modal penting ke depan bagi pemda. Hal ini dikarenakan dengan adanya data yang valid, Pemprov Sumbar dapat melakukan penyesuaian pengembangan pariwisata daerah yakni berdasarkan karakter wisatawan yang akan berkunjung.

Data dari Dinas Pariwisata Sumbar hingga Juli 2023, jumlah kunjungan wisatawan ke Sumbar telah mencapai 5 juta orang, dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 ini sebesar Rp8,2 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper