Bisnis.com, PADANG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatra Barat mencatat terdapat tiga kabupaten dan kota di daerah itu terdeteksi positif kasus rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Sukarli mengatakan, tiga kabupaten dan kota itu yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Agam hingga Kota Payakumbuh, di daerah tersebut terdapat sembilan kasus positif rabies.
"Sepanjang Januari - April 2023 ini kita mencatat ada 1.171 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi di wilayah Sumbar. Dari ribuan itu, sembilan diantaranya positif rabies. Hal ini membuat Sumbar menempati posisi kelima kasus rabies di Indonesia," katanya, Jumat (7/7/2023).
Dia menjelaskan tingginya kasus GHPR ini karena cukup besarnya populasi kucing dan anjing. Khusus untuk hewan anjing yang menyebabkan besarnya populasi, akibat adanya budaya berburu babi yang dilakukan masyarakat di berbagai daerah di Sumbar.
"Populasi hewan penular rabies di Sumbar pada tahun 2022 mencapai 200 ribu ekor yang didominasi hewan kucing dan anjing," sebutnya.
Dikatakannya untuk populasi hewan anjing yang masuk ke Sumbar berasal dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah mencapai 30 ribu ekor.
Dikatakannya untuk menekan penyebaran kasus rabies itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar telah melakukan vaksinasi rabies, dimana sejauh ini vaksinasi rabies telah mencapai 7.406 dosis.
"Untuk vaksin rabies, sudah distribusikan sebanyak 7.500 dosis yang bersumber dari APBN," ujarnya.
Sukarli menyebutkan saat ini Pemprov Sumbar juga tengah menunggu tambahan vaksin rabies dengan jumlah sebanyak 20 ribu dosis yang bersumber dari dana APBD provinsi.