Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Sektor Asuransi di Sumut Selama Triwulan I 2023 Mencapai Rp2,51 Triliun

Pendapatan premi sektor asuransi di Sumatra Utara (Sumut) selama triwulan I 2023 mencapai Rp2,51 triliun, mengalami kontraksi sebesar -1,66 persen.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, MEDAN - Pendapatan premi sektor asuransi di Sumatra Utara (Sumut) selama triwulan I 2023 mencapai Rp2,51 triliun, mengalami kontraksi sebesar -1,66 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022, yaitu sebesar -4,66 persen.

"Penurunan ini disebabkan oleh penurunan premi di segmen asuransi jiwa, dengan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun sebesar -4,66 persen year on year (yoy) mencapai nilai Rp1,88 triliun per April 2023," ujar Kepala OJK Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi pada Senin (19/6).

Namun, Bambang juga menilai bahwa akumulasi premi asuransi umum tetap tumbuh positif sebesar 8,56 persen yoy, menjadi Rp627 miliar.

"OJK terus memonitor normalisasi kinerja asuransi jiwa dan peningkatan rasio klaim yang mengindikasikan adanya konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi)," sambungnya.

Bambang pun mengklaim OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi tersebut dikelola dengan baik dan dampaknya terhadap kesehatan keuangan perusahaan dapat dimitigasi.

Di sisi lain, nilai piutang pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan masih terus tumbuh tinggi pada April 2023 sebesar 21,55 persen yoy menjadi Rp20,46 triliun.

Porsi pembiayaan yang produktif juga terus mengalami peningkatan hingga mencapai 38,48 persen, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing sebesar 123,40 persen dan 25,28 persen yoy. 

Sementara itu, risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) meningkat menjadi 1,94 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper