Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kepri dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR untuk Bangun Jalan

Kementerian PUPR menurunkan anggaran sebesar Rp646 miliar untuk pembangunan dan penanganan jalan daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
Rifki Setiawan Lubis
Rifki Setiawan Lubis - Bisnis.com 25 Mei 2023  |  17:47 WIB
Kepri dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR untuk Bangun Jalan
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Bisnis.com, BATAM - Kementerian PUPR menurunkan anggaran sebesar Rp646 miliar untuk pembangunan dan penanganan jalan daerah di Kepulauan Riau (Kepri).

"Kami sangat bersyukur, karena usulan penanganan jalan Pemprov Kepri membuahkan hasil. Kepri dapat tambahan anggaran Rp 646 miliar dari Kementerian PUPR," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kamis (25/5/2023).

Menurut Ansar, kepastian anggaran dari Kementerian PUPR itu didapatkan setelah hasil review pada Aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel (SiTIa) yang diinput Pemprov Kepri berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.

Ia sangat mengapresiasi persetujuan Kementerian PUPR untuk penanganan jalan daerah di Kepri. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah itu sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.

Adapun penanganan jalan di Kepri pada 2023 meliputi pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, hingga konstruksi jalan baru yang menyasar di tujuh kabupaten/kota, meliputi Batam, Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna.

"Infrastruktur jalan itu jadi syarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah, karena jalan yang memadai bisa memperlancar arus perputaran barang, jasa, dan uang," sebutnya.

Ia berkomitmen bahwa Pemprov Kepri akan lebih giat lagi mencari dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Kepri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang sangat dibutuhkan dalam mendorong kemajuan daerah.

Ia menyampaikan tahun ini ada 17 paket usulan penanganan jalan di Kepri yang disetujui oleh Kementerian PUPR yang terdiri dari 11 usulan penanganan jalan yang diusulkan Pemprov Kepri, dua usulan penanganan jalan yang diusulkan melalui aspirasi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kepri.

Kemudian, empat usulan penanganan jalan untuk perbaikan jalan yang terdampak longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, yang merupakan arahan langsung dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kepri
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top