Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Buruh Sumsel Gelar Aksi, Sampaikan Lima Tuntutan Ini

Ratusan buruh di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day.
Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (1/5/2023). Bisnis/Husnul Iga Puspita 
Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Halaman Kantor DPRD Sumsel, Senin (1/5/2023). Bisnis/Husnul Iga Puspita 

Bisnis.com, PALEMBANG – Ratusan buruh di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa bersamaan dengan memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day.

Dalam aksi yang digelar di Halaman Gedung DPRD Sumsel tersebut, para buruh yang tergabung sebagai anggota Federasi Serikat Pekerja/Buruh maupun Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh di Sumsel mengajukan lima tuntutan. 

Adapun tuntutan yang diminta diantaranya agar pemerintah melaksanakan putusan MK No.91/ PPU-XVIII/2020, kemudian meminta pencabutan UU No 06 Th 2023 tentang penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU, dan meminta agar Permenaker No 05 Th 2023 aturan potong gaji karyawan hingga 25 persen dicabut.

Kemudian, para buruh juga menuntut agar pemerintah dapat segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan juga menolak untuk pengesahan RUU Kesehatan. 

Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan menyampaikan bahwa Hari Buruh ini menjadi momentum untuk melakukan penolakan Perpu Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Hermawan menambahkan, pihaknya juga pemerintah dan direksi agar membatalkan pembubaran PLN UIKSBS, menolak kenaikan tarif listrik akibat restrukturisasi holding sub holding PLN dan privatisasi PLN.

“Kami juga meminta agar membatalkan PHK sepihak yang dikenakan kepada rekan kami di PLN UP3 Palembang,” kata Hermawan, Senin (1/5/2023).

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dirinya ikut dalam memperingati Hari Buruh Sedunia untuk mendengarkan langsung apa yang masih menjadi keluhan para buruh di wilayah kerjanya tersebut.

“Tentunya untuk menghargai para buruh, dan di daerah ini khususnya untuk mendengarkan, mungkinkah sesuatu yang perlu diperbaiki. Misalnya seperti tadi ada THR yang belum diberikan oleh perusahaan,” terang Deru. 

Sementara itu, kata Deru, untuk permasalahan upah minimum provinsi (UMP), wilayah Sumsel sendiri sudah berada di kategori yang cukup tinggi yaitu masuk urutan keenam.

“Kita terus berikan insentif, dan setiap tahunnya UMP diupayakan untuk naik. Tapi tetap disesuaikan dengan kondisi investasi, sehingga investasi di Sumsel tumbuh dan kaum buruh hidup layak,” pungkasnya.(K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper