Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya untuk kembali menyelenggarakan dan tetap melestarikan tradisi Midang Bebuke yang merupakan warisan budaya khas wilayah tersebut.
Midang Bebuke sendiri merupakan kegiatan adat berupa karnaval muda-mudi dengan mengenakan pakaian adat saat momen Idulfitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI Husin menuturkan kembali digelarnya Midang Bebuke ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat kembali menikmati adat budaya yang sudah ada sejak dulu.
Dia menjelaskan kegiatan adat ini dilangsungkan pada hari ketiga dan keempat momen lebaran Idulfitri. “Bagian dari upaya kita melestarikan adat budaya yang menjadi kearifan lokal dan ciri khas masyarakat Kayuagung OKI,” ujar Husin.
Menurutnya, Midang Bebuke merupakan kegiatan tahunan yang sempat vakum pada beberapa tahun kebelakang akibat adanya pandemi.
Iskandar menilai, gelaran Midang Bebuke hari pertama di tahun 2023 ini jauh lebih meriah untuk menyaksikan arak-arakan pengantin remaja yang mengelilingi Sungai Komering.
“Midang pada hari ini diikuti oleh enam kelurahan antara lain, Kutaraya, Cinta Raja, Paku, Mangun Jaya, Jua-Jua, dan Kayuagung asli,” jelas Husin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI Ahmadin Ilyas mengatakan rangkaian Midang tahun ini sudah dimulai sebelum Ramadan, lewat pelaksanaan lomba busana virtual.
“Seiring perkembangan zaman midang tahun ini dikemas lebih meriah, melibatkan anak-anak muda agar mencintai budayanya, kita gelar perlombaan busana secara virtual,” tambah Ilyas.
Pada gelaran Midang Bebuke, kata Ilyas, peserta yang berasal dari masing-masing kelurahan kembali dinilai oleh dewan juri melalui beberapa kategori diantaranya busana pria terbaik, busana wanita terbaik, juga kelurahan peserta midang terbaik.
Tidak hanya diikuti oleh warga lokal, perantau asal daerah Jakarta, Arman juga mengaku bangga bisa kembali menyaksikan Midang Bebuke.
“Kalau mudik ya midang ini kita nanti-nanti, Alhamdulilah meski zaman berubah adat budaya ini tetap terjaga,” kata Arman.
Diketahui sebelumnya, tradisi Midang Bebuke ini juga diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta telah mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari pemerintah pusat sebagai khasanah kekayaan budaya masyarakat Kayuagung. (K64)