Bisnis.com, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan sebanyak 568.256 jiwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi, Rabu (5/4/2023).
"Hari ini kita menggelar rapat pleno terbuka dengan tujuan mengetahui secara bersama-sama jumlah DPS hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 yang sudah dibukukan dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU," kata Deri.
Menurutnya, jumlah seluruh DPS tersebut terdiri dari 291.476 pemilih laki-laki dan 276.780 orang pemilih perempuan.
Seluruh jumlah tersebut tersebar di 327 desa dan kelurahan, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.227 TPS di 18 Kecamatan.
Adapun rincian DPS per kecamatan diantaranya, Tanjung Lubuk 27.555, Pedamaran 32.029, Mesuji 31.666, Kayuagung 54.391, SP Padang 33.694, Tulung Selapan 32.800, Pampangan 22.213, Lempuing 51.587, Air Sugihan 28.549.
Selanjutnya Sungai Menang 25.174, Jejawi 29.626, Cengal 26.374, Pangkalan Lampam 21.191, Mesuji Makmur 42.677, Mesuji Raya 27.896, Lempuing Jaya 47.188, Teluk Gelam 17.607, dan Pedamaran Timur sebanyak 16.039
Deri menegaskan, DPS ini merupakan sementara, dan memungkinkan untuk dilakukan perbaikan oleh KPU.
"Kami menerima masukan dari masyarakat. Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI," pungkas Deri. (K64)