Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 274 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah resmi diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS.
Adapun masing-masing rincian CPNS yang telah diangkat menjadi PNS yaitu terdiri dari 127 orang golongan 2C, 71 orang golongan 3A; dan 76 orang golongan 3B.
Tidak hanya itu, terdapat juga 328 orang fungsional dengan rincian 79 orang fungsional guru, 4 orang pengawas sekolah, 194 orang fungsional tenaga kesehatan, 26 orang fungsional teknis dan 25 orang hasil penyetaraan jabatan.
"Pelantikan bukan hanya sekedar perubahan status dari CPNS menjadi PNS, tetapi membuat kita harus lebih bertanggung jawab dengan tugas dan fungsi dalam membangun Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Wakil Bupati OKI Dja’far Shodiq, Senin (20/3/2023).
Dengan diangkat menjadi PNS, Shodiq menyampaikan bahwa ASN harus bersedia memerdekakan masyarakat melalui pelayanan yang baik.
"Kita harus selalu berkeinginan dan bersedia berbuat kebaikan dan memberikan kontribusi terbaik,” pungkas Shodiq. (K64)