Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau berencana menambah sebanyak 37.000 jiwa data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun ini.
Saat ini pihaknya bersama pemda kabupaten kota terkait sedang melakukan proses perbaikan data tersebut di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan pihaknya sedang mendampingi Pemkot Pekanbaru dalam perbaikan data PBI di pusat data dan informasi Kemensos.
"Kami mendampingi pemkot untuk perbaikan data PBI BPJS Kesehatan ini, sehingga nantinya setelah perbaikan dan pembersihan data tersebut, ada banyak orang lain yang berhak menerima bantuan iuran bisa masuk ke dalam database PBI dari APBN," ungkapnya Rabu (15/3/2023).
Dia mengakui data PBI dari dana APBN merupakan data awal sejak beroperasinya BPJS Kesehatan pada 2014 silam. Tentu setelah periode waktu yang lama dan hampir 10 tahun tersebut, ada banyak perubahan status dari para penerima PBI, misalnya dari anak-anak menjadi dewasa dan sudah bekerja sehingga punya penghasilan sendiri.
Kemudian ada juga orang dewasa yang sebelumnya masih kurang mampu, tetapi kini sudah meningkat taraf ekonominya dan seharusnya tidak layak lagi menerima bantuan iuran pemerintah.
Baca Juga
Menurut Zainal dari hasil pemeriksaan data PBI tersebut, nantinya orang yang tidak berhak akan dikeluarkan serta diganti dengan data kelompok layak menerima bantuan PBI, yang jumlahnya di Riau diperkirakan sebanyak 37.000 jiwa.
"Ini upaya pemda agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan semua pihak yang benar-benar membutuhkan tapi secara ekonominya tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 962.892 jiwa penduduk di Kota Bertuah, julukan Pekanbaru, telah terdaftar sebagai peserta badan, sehingga akan segera mencapai status universal health coverage pada tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Harie Wibhawa menjelaskan saat ini Pekanbaru memiliki penduduk paling besar di Provinsi Riau dalam hal cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Setelah 5 kabupaten kota lainnya menyandang status UHC, Pekanbaru kini berada di posisi keenam dengan jumlah peserta mencapai 88,73 persen dari total jumlah penduduk," ungkapnya.
Dia menguraikan dari sekitar 1 juta jiwa lebih penduduk Pekanbaru, kini tinggal sebanyak 122.354 jiwa lainnya yang masih belum terdaftar sebagai peserta badan. Dia mengakui jumlah tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya dan diperlukan dukungan semua pihak guna mewujudkan UHC di Pekanbaru.