Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Alasan Bisnis Pakaian Bekas Jadi Masalah

Soekanto mengatakan bahwa bisnis thrift itu merupakan usaha yang tidak melewati pelabuhan secara resmi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG -- Bisnis jual baju bekas impor atau disebut thrifting belakangan sedang hangat dibicarakan.

Kementerian Koperasi dan UKM memberikan usul untuk melarang kegiatan jual beli tersebut, lantaran dianggap berpengaruh pada laju pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Soekanto Sairuki menilai terdapat tiga hal yang menjadikan bisnis pakaian tersebut patut dihentikan.

Pertama, yaitu pengaruh terhadap penerimaan pendapatan negara atau pajak. Soekanto mengatakan bahwa bisnis thrift itu merupakan usaha yang tidak melewati pelabuhan secara resmi.

"Artinya dari sisi penerimaan negara pajaknya ga masuk negara," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/3/2023).

Selain itu dari sisi kesehatan, pakaian bekas yang dijual kembali ini masih patut dipertanyakan kembali.

"Dan terakhir, itu pakaian belum tentu semua terjual dan dipakai, tentu bisa berpengaruh pada lingkungan," sambungnya.

Lebih lanjut, Soekanto menambahkan bahwa tingginya tingkat impor pakaian bekas ini juga masih sejalan dengan mindset masyarakat kita yang gemar pada pakaian branded.

Hal itu, kata dia, menyebabkan banyak UMKM lokal di bidang pakaian lebih sulit untuk survive.

Namun, dia juga menegaskan bahwa pelarangan impor tersebut tetap harus memikirkan para pedagang yang selama ini menggeluti bisnis tersebut.

"Masyarakat kita kan gila branded, Tapi para pedagang juga harus makan, jadi kalau pun harus dihilangkan ya harus diberi solusi mereka dagangnya apa," sambung Soekanto.

Dia menilai untuk mempertahankan bisnis pakaian bekas impor tersebut, dan tetap memperhatikan dari sisi pendapatan negara dan lingkungan, pemerintah bisa melakukan melalui pembentukan suatu lembaga.

"Kecuali memang ada lembaga yang menjamin tentang tiga hal tadi, artinya pemerintah harus menentukan mana yang layak diimpor, item-itemnya," tutupnya. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper