Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumbar Dorong Ekonomi di Perdesaan Maju Melalui Pengelola Hutan Nagari

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyerahkan bantuan hibah sarana prasarana untuk empat LPHN yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Mahyeldi Ansharullah./instagram @mahyeldisp
Mahyeldi Ansharullah./instagram @mahyeldisp

Bisnis.com, PADANG PARIAMAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyerahkan bantuan hibah sarana prasarana untuk empat Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bantuan hibah sarana prasarana tersebut pada dasarnya untuk mendorong munculnya ekonomi produktif serta mendukung geliat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan.

"Bantuan sarana prasarana ekonomi produktif tersebut, ditujukan untuk mendukung percepatan laju perekonomian masyarakat kawasan hutan," katanya, Kamis (16/2/2023).

Bantuan yang diserahkan Mahyeldi itu berupa, empat set perlengkapan perahu karet, enam tenda glamping dan enam tenda camping.

Dari bantuan itu tidak hanya untuk di Kabupaten Padang Pariaman saja yakni menerima empat set perlengkapan perahu karet, satu tenda glamping, satu tenda kemping untuk LPHN Salibutan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Tapi juga untuk Kabupaten Agam sebanyak dua tenda glamping, dua tenda camping untuk LPHN Simarasok. Lalu alokasi untuk Kabupaten Pasaman adalah dua tenda glamping, dua tenda camping untuk HKM Saiyo Pasaman. 

Selain itu untuk satu tenda glamping, satu tenda kemping untuk LPHN Sirukam, Kabupaten Solok.

"Jadi kita terus mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat di berbagai sektor, salah satunya untuk masyarakat sekitar kawasan hutan melalui program perhutanan sosial," ujarnya.

“Masyarakat sudah bergerak, pemprov harus mendukung, agar lajunya bertambah cepat, itu tugas kita,” sambungnya.

Gubernur menyebutkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 83 Tahun 2016, yang dijelaskan bahwa Perhutanan Sosial (PS) merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat/hutan hak yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya. 

"Artinya aturan itu diyakini, akan menjadi salah satu program pengungkit pulihnya kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat dasar," sebutnya.

"Tentu ini merupakan ikhtiar dan langkah kita bersama untuk mencapai tujuan sejati dari Perhutanan Sosial itu sendiri yaitu Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera," katanya lagi.

Untuk itu, Mahyeldi juga mengajak, agar masyarakat menjadikan Sumbar salah satu provinsi pelopor dalam implementasi spirit Perhutanan Sosial di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwardi menambahkan bantuan sarana dan prasarana ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. 

"Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa memacu masyarakat sekitar hutan untuk lebih produktif dan inovatif. Sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan," sebutnya.

Yoz berharap upaya Pemprov  Sumbar dalam berbagai program dapat menjadi solusi bagi permasalahan masyarakat, sehingga tujuan yang dicita-citakan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kawasan hutan dapat terwujud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper