Bisnis.com, PEKANBARU - Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru pada 2022 mencapai Rp718 miliar lebih, atau 97 persen dari target Rp742,8 miliar. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan tahun lalu ada empat objek pajak yang menyumbang pendapatan tertinggi, diantaranya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang merupakan sektor penyumbang utama. Kemudian ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pajak hotel dan restoran.
“Itu pencapaiannya di atas 100 persen dan nominalnya di atas satu miliar semua,” ujar Alek, Rabu (18/1/2023).
Untuk tahun ini, lanjut Alek, Bapenda Pekanbaru menaikkan target PAD sebesar Rp50 miliar dari angka tahun lalu, yaitu menjadi Rp792 miliar.
Alek menjelaskan hingga kini kendala yang dialami Bapenda Pekanbaru adalah kurangnya pendataan pihak-pihak wajib pajak. Sehingga tahun ini fokusnya mengoptimalkan pendataan wajib pajak tersebut melalui sistem digitalisasi.
“Jadi kalau semuanya sudah digital, otomatis kebocoran-kebocoran data akan berkurang,” terangnya.