Bisnis.com, PEKANBARU - Dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turut membawa angin segar bagi okupansi hotel di Riau.
“Kita melihat rata-rata okupansi di Riau di akhir tahun hingga awal tahun Alhamdulillah cukup ramai,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Nofrizal melalui panggilan telepon, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, ungkap Nofrizal, dicabutnya PPKM semakin meningkatkan arus masuk dan keluar masyarakat. Kedati demikian, masih banyak hotel yang menerapkan protokol kesehatan, karena sudah jadi kebiasaan,
“Jadi volume boleh dikatakan tetap sama, tapi frekuensinya tidak sama atau tidak sering,” paparnya.
Sejumlah hotel di Pekanbaru pun langsung merasakan dampak pencabutan PPKM tersebut. Seperti Hotel Khas Pekanbaru, bahkan sejak setahun belakangan mengalami kenaikan okupansi sekitar 20 persen.
“Tahun ini kenaikan 20 persen penjualan kamar dari tahun 2021,” sebut General Manager Hotel Khas Pekanbaru M. Isa Ismail Rauf melalui pesan WhatsApp.
Begitupun pihak Hotel Labersa, yang menyebutkan kenaikan keterisian kamar dibandingkan tahun sebelumnya di atas 10 persen. “Tahun ini permintaan lebih tinggi. Tapi karna batas ketersediaan kamar tidak mencukupi,” kata humas hotel, Renta.
Sementara itu, Director of Sales Marketing Hotel Grand Elite Henni Rasmonowati mengungkapkan persentase kenaikan okupansi hingga kini belum menunjukkan angka signifikan.
“Karena Januari memang biasa okupansi tidak begitu ramai karena business trip belum banyak,” katanya.
Henni berharap dengan pencabutan kebijakan PPKM memberikan dampak baik bagi perkembangan okupansi. Apalagi tahun ini semua fixed cost serta biaya-biaya operasional hotel juga ikut naik.