Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Edy Rahmayadi Tegaskan Netralitas ASN Sumut dalam Pemilu 2024

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan ASN dan pemimpin 33 kepala kabupaten/kota untuk tidak ikut serta dalam urusan politik Pemilu 2024.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemimpin 33 kepala kabupaten/kota untuk tidak ikut serta dalam urusan politik pada Pemilu 2024

Edy menekankan bahwa dalam pesta demokrasi sudah ada undang-undang yang mengatur perihal siapa saja yang berperan dalam menangani pemilu. 

Namun ia kerap mendengar ada pihak-pihak yang ikut serta dalam urusan politik dan pemilu meski itu bukan ranah pihak tersebut.

"Sedangkan ASN sudah pasti, bukan lagi ditegaskan. Sudah ada undang-undangnya pun. Haram hukumnya dia (ASN) mengurusi hal (politik) tersebut. Tapi dia (ASN) punya hak pilih," ucap Edy saat pembukaan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN oleh Bupati dan Walikota se-Sumut Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (5/12).

Edy memaparkan 3 poin pokok tugas ASN. Pertama, kebijakan umum. Keputusan menjaga undang-undang dasar sampai kepada aturan-aturan daerah lainnya.

"Yang kedua, sebagai perekat bangsa. Rakyat kita ini ada Kristen, ada Islam, ada Hindu, ada Buddha, ada hitam, ada putih, sayalah perekat ini tadi. Jangan kita pula yang mengkotak-kotakkan. Dan yang ketiga adalah pelayan masyarakat. Jangan minta kita yang dilayani. ASN. (Itulah) salah satu tugas pokok ASN. Pelayan masyarakat," tegas Edy.

Menuju pemilu 2024 ini Edy berharap demokrasi dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan ketentuan demokrasi yang dianut oleh Negara Republik Indonesia saat ini, yakni demokrasi langsung.

Edy memaparkan ada 8 jenis demokrasi yang ada, yaitu demokrasi tidak langsung, demokrasi langsung, kemudian demokrasi presidential, lalu ada demokrasi parlementer, demokrasi otoriter, demokrasi partisipatif, kemudian demokrasi Islam, dan demokrasi sosial.

"Demokrasi yang kita lakukan adalah demokrasi langsung. Sudah ada kepastian siapa yang boleh memilih, siapa yang boleh ikut serta berkampanye, dan ada yang tidak berhak memilih. Ada orang yang berhak memilih tapi tak boleh bersuara, ada yang berhak bersuara dan berhak memilih. Inilah yang saat ini kita resmikan. Saya minta wartawan juga ikut serta melihat ini. Agar netralitas berjalan dengan baik," tutup Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ade Nurhaliza
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper