Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menilai tata kelola perkebunan sawit di provinsi itu perlu segera diperbaiki lantaran masih banyaknya perusahaan maupun petani mandiri yang tak menerapkan prinsip berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa mengatakan ketidakpatuhan perusahaan perkebunan sawit itu menyangkut, pengelolaan lingkungan, analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga ketenagakerjaan.
“Perusahaan yang punya kekuatan dalam hukum dan manajemen saja masih banyak yang tidak taat apalagi petani biasa,” katanya, usai konsultasi publik Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), baru-baru ini.
Oleh karena itu, kata Agus, Sumsel perlu memiliki RAD-KSB sebagai acuan untuk pelaksanaan tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan sarat dengan makna menjaga lingkungan.
“Bagaimana kelola perkebunan ini sehingga tidak mencemari, tidak merusak,” katanya.
Selain itu, poin penting lainnya adalah kelapa sawit dapat memberikan manfaat mulai dari petani hingga pengusaha.
“Kalau tata kelola benar, mulai dari manajemen administrasi hingga lingkungan sesuai SOP baru bisa berkelanjutan,” katanya.
Menurut Agus konsep sawit berkelanjutan harus betul-betul diterapkan, sehingga praktik itu bisa memerangi kampanye negatif tentang komoditas itu yang sering dilabeli sebagai perusak lingkungan.
Dia melanjutkan Sumsel pun sedang menyusun RAD-KSB sebagai bentuk kepedulian pemda untuk penerapan sawit berkelanjutan.
“Targetnya tahun depan sudah ada peraturan gubernur untuk RAD-KSB Sumsel,” katanya.
Mandat penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi Pemprov Sumsel dan para pihak untuk dapat mewujudkan komitmen dan rencana ke depan dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.
“RAD KSB merupakan arah pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya,” katanya.