Bisnis.com, PADANG - PT Bank Nagari Sumatra Barat menerima tambahan alokasi kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2022 sebanyak Rp200 miliar.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan alokasi KUR itu akan diterima Bank Nagari pada awal November 2022 mendatang.
"Kabar ini merupakan kabar gembira kepada masyarakat dan pelaku usaha di Sumbar. Segera siapkan diri untuk datang ke Bank Nagari untuk mendapatkan pinjaman dana KUR ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).
Irsyad menyatakan informasi tersebut dipastikan setelah Kementerian Koordinator Perekonomian RI telah memberikan surat persetujuan atas permohonan tambahan alokasi KUR Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar lagi.
Menurutnya persetujuan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari banyak pihak yang ikut mengkomunikasikan dan memberikan surat dukungan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
"Saya sangat terima kasih yang tidak terhingga kepada bapak Gubernur Sumbar dan jajaran yang terus mendukung Bank Nagari, sehingga pemerintah pusat menyetujui penambahan alokasi anggaran KUR itu," ujarnya.
Irsyad menjelaskan alokasi plafond KUR Bank Nagari Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun.
Dimana sejak bulan Juli 2022 yang lalu sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumbar.
"Nah dikarenakan alokasi yang sudah habis tersebut, maka sejak bulan Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting," sebutnya.
Namun terhitung November 2022 nanti, Bank Nagari akan kembali melayani KUR dari masyarakat seiring akan diterimanya Rp200 miliar alokasi anggaran untuk KUR dari pemerintah pusat.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra menambahkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar itu, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR.
"Kita membuka kembali layanan KUR dengan periode waktu terbatas yaitu hanya selama dua bulan ini yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022," jelasnya.
Gusti menyatakan bahwa jenis KUR yang disetujui penambahannya oleh pemerintah adalah KUR untuk usaha kecil, yaitu nasabah yang memperoleh KUR dengan plafond di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta, baik permohonan baru ataupun yang plafond setelah diberikan tambahan.
Debitur KUR Mikro eksisting yang memenuhi syarat dan kemampuan bayar memadai, dapat juga memanfaatkan momentum ini untuk naik kelas menikmati KUR Kecil.
Gusti juga menginformasikan dan mengingatkan bahwa melihat kepada bagaimana progress realisasi bulanan KUR Bank Nagari selama ini, maka tambahan pagu KUR TA 2022 sebesar Rp200 miliar ini diperkirakan akan habis dalam waktu cepat.
"Kami menghimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan agar segera mengajukan permohonan ke kantor-kantor Bank Nagari terdekat," ungkapnya.
Di samping itu, informasi dan permohonan dapat juga disampaikan melalui petugas-petugas kredit/pembiayaan mikro Bank Nagari yang mobile di lapangan.