Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Energi Baru Terbarukan Sumbar Diapresiasi

Dewan Energi Nasional (DEN) memberikan reward untuk Pemprov sebagai bentuk apresiasi DEN terhadap Sumbar yang terus mengimplementasikan EBT.
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id
Pengembangan PLTP Sorik Marapi dengan kapasitas total sebesar 240 MW merupakan salah satu proyek strategis nasional dan menjadi bagian dalam Program 35.000 MW maupun Program FTP 10.000 MW Tahap II. /ebtke.esdm.go.id

Bisnis.com, PADANG — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat untuk mengoptimalkan penggunaan energi baru terbarukan mendapat perhatian dari Dewan Energi Nasional (DEN).

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pada Jumat (20/10) lalu DEN memberikan reward untuk Pemprov sebagai bentuk apresiasi DEN terhadap Sumbar yang terus mengimplementasikan EBT.

"Kita di Sumbar ini memang memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar yang siap dikembangkan. Diantaranya seperti energi air, panas bumi, bioenergi, energi surya, angin dan lainnya," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10/2022)

Dia menjelaskan Sumbar memiliki potensi sumber daya air sebesar, dapat diperkirakan bila dijadikan pembangkit listrik tenaga hidro maka energi listri yang bisa didapatkan mencapai 1.100 megawatt.

Lalu ada panas bumi, untuk di wilayah Sumbar energi panas bumi menyimpan potensi sebesar 1.705 megawatt ekuivalen. Begitupun untuk bioenergi terdapat 923,1 megawatt, Surya 5.898 megawatt dan angin 428 megawatt.

Menurutnya dengan potensi energi terbarukan demikian besarnya, Sumbar telah mencanangkan diri sebagai lumbung energi hijau.

"Capaian tingkat EBT panas bumi di Sumbar saat ini sudah menyentuh angka sebesar 28,19 persen, lebih tinggi dari capaian nasional tahun 2021 sebesar 11,5 persen. Sumber daya ini bisa menjaga ketahanan energi untuk skala lokal maupun nasional," ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan bahwa energi bersih sangat penting bagi manusia. Tidak hanya memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga memelihara ekosistem alam yang sehat, menjaga keanekaragaman hayati, serta lebih efisien bagi masyarakat.

Di Sumbar juga telah menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah 2019-2050, sehingga target-target yang akan dicapai jelas hingga tahun 2050.

"Untuk sekarang kita juga tengah berupaya mengembangkan green energy di Kepulauan Mentawai. Inilah kontribusi kita untuk nasional, semoga kedepan akan banyak lagi bidang-bidang lain dari Sumbar yang bisa memberikan kontribusi untuk nasional," ungkap Mahyeldi.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi menerima Anugerah DEN Tahun 2022 dari Dewan Energi Nasional yang bekerja sama dengan Pusat Studi Hukum dan Pertambangan (PUSHEP) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Sumbar meraih Anugerah DEN untuk Kategori Daerah Terbaik Implementasi Perda RUED, Daerah yang Mengoptimalkan Penggunaan EBT, bersama dengan Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Anugerah ini diperoleh atas prestasi Sumbar yang telah berhasil mengembangkan energi baru terbarukan. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Sumbar dalam melakukan transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.

Di kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan pencapaian pemerintah daerah provinsi dalam menyusun dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (Perda RUED-P) dalam bentuk regulasi, kebijakan, dan program pembangunan daerah, memang patut di apresiasi.

Menurutnya sebagai penguatan peran DEN dalam pelaksanaan implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sehingga target energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional dan target transisi energi menuju net zero emission (NZE) dapat tercapai.

"Diikuti oleh 34 Pemerintah Provinsi, penilaian Anugerah DEN Tahun 2022 dibagi menjadi lima kategori dan dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang ditetapkan dan data dukung yang diperoleh," ujar Djoko.

Anggota DEN Musri menjelaskan bahwa hingga saat ini, terdapat 27 provinsi yang telah menetapkan Perda RUED, sedangkan 7 provinsi lainnya tengah dalam proses penyelesaian.

"DEN akan terus mendorong dan memberi semangat agar RUED dapat segera diselesaikan, serta melakukan pendampingan dalam implementasi RUED yang telah ditetapkan," jelas Musri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper