Bisnis.com, PADANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sekdaprov Sumbar) Hansastri mengeluarkan surat peringatan dini ancaman banjir dan longsor.
Melalui surat itu, Pemerintah Kabupaten dan Kota diperingatkan adanya ancaman banjir dan longsor untuk wilayah Sumbar, melihat adanya potensi hujan dengan intensitas sedang-tinggi.
"Surat yang dikeluarkan itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) BNPB perihal peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan longsor periode Oktober 2022," kata Hansastri, Jumat (14/10/2022).
Dia menjelaskan dari poin-poin SE BNPB itu, terdapat prakiraan potensi banjir bulan Oktober tahun 2022.
Kondisi cuaca itu dikeluarkan langsung oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan informasi Geospasial (BIG).
Menyikapi SE itu, Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta perlu melakukan upaya pencegahan dalam meminimalisasi dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin terjadi, akibat cuaca hujan yang bakal turun dengan intensitas sedang-tinggi.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar Jumaidi mengatakan berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekdaprov itu merupakan hal yang perlu diperhatikan mengantisipasi dampak banjir dan longsor tersebut.
Cara yang perlu dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan dinas dan aparatur yang berada di kabupaten dan kota di daerah masing-masing.
"Perlu meningkatkan monitoring secara berkala terhadap informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website yang disediakan," tegasnya.
Menurut Jumaidi hal tersebut perlu jadi perhatian, untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi peringatan dini bencana dalam meningkatkan upaya mitigasi.
"Pastikan saluran air dan naturalisasi sungai bersih, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing dan lain lain,” ujar dia.
Kemudian, BPBD Sumbar menyatakan penting untuk menyiapkan dan mensosialisasikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.
Upaya antisipasi lainnya yang perlu dilakukan, mengidentifikasi ketersediaan kebutuhan sumber daya di daerah kabupaten dan kota berdasarkan rencana kontijensi yang telah disusun yakni peralatan, logistik, sumber daya manusia, dan lain-lain.