Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkedok Jadi Pihak Penyaluran Dana Asing, 16 Perusahaan di Sumbar Tertipu Investasi Bodong

Kasus ini berawal dari adanya penawaran dari PT ZIK kepada 21 perusahaan pada tahun 2019 lalu terkait penyaluran dana asing.
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca

Bisnis.com, PADANG - Sebanyak 16 perusahaan di Provinsi Sumatra Barat tertipu adanya investasi bodong. Total kerugian yang dialami mencapai Rp613 miliar lebih.

Koordinator korban Marlis menjelaskan kasus ini berawal dari adanya penawaran dari PT ZIK kepada 21 perusahaan pada tahun 2019 lalu. PT ZIK mengaku mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana asing di Indonesia.

Ketika itu, pihak PT ZIK menyampaikan bahwa ada perusahaan dari Inggris yakni Digital Village Cambridge Ltd yang akan menyalurkan dana ke Indonesia, khusus untuk 21 perusahaan di Sumbar dengan nilai Rp1,7 triliun. Nilai itu berdasarkan dari 21 perusahaan yang mengajukan proposal ke PT ZIK.

Perusahaan-perusahaan yang akan dibiayai oleh dana asing itu disebut dalam bentuk take over atau dalam bentuk kerja sama.

"Jadi dikumpulkanlah pengusaha-pengusaha di Sumbar ini. Terdatalah 21 perusahaan. Setelah daftar perusahaan terkumpul, pihak PT ZIK berjanji dana dari Digital Village Cambridge Ltd tersebut akan segera cair," kata Marlis kepada Bisnis di Padang, Selasa (27/9/2022).

Ternyata dari minggu ke minggu dan bulan ke bulan, kabar pencairan dana itu tak kunjung ada dari PT ZIK. Lalu dalam perjalanan, pihak PT ZIK ini meminta uang prioritas, dimana uang prioritas itu diperuntukan untuk percepatan proses pencairan.

Tapi tidak semua dari 21 perusahaan itu yang merespons untuk pembayaran uang prioritas tersebut, hanya 16 perusahaan yang membayarkan uang prioritas itu.

Dia menjelaskan uang prioritas yang diberikan oleh 16 perusahaan dilakukan sejak 11 Mei 2022 - 29 Juni 2022.

"Jadi satu per satu dari 16 perusahaan itu mengirimkan uang prioritas ke PT ZIK dengan nilai Rp3 juta hingga Rp150 juta, sehingga totalnya ada Rp613 miliar lebih," jelas Marlis.

Menurutnya sebelum adanya kepercayaan dari 16 perusahaan itu membayarkan uang prioritas ke PT ZIK, pihak PT ZIK menyatakan setelah uang prioritas dibayarkan, dalam kurun waktu satu minggu, dana asing tersebut akan cair.

"Jadi korban ini pun menunggu. Sering kontak-kontan juga dengan pihak PT ZIK nya. Masih belum ada kejelasan seminggu setelah dilakukan pembayaran, dan hingga akhirnya ketika dihubungi kembali nomor telepon yang biasa dihubungi korban sudah tidak aktif lagi," ucap dia.

Adanya kondisi itu, dan sudah memasuki penghujung September 2022, ternyata belum ada kelanjutan dari pihak PT ZIK. Para korban sepakat melaporkan pihak PT ZIK, bersama pimpinan dan jajaran yang terlibat ke Polresta Padang pada hari Selasa (27/9) ini.

"Karena kami melihat PT ZIK ini ada indikasi penipuan," tegasnya.

16 perusahaan yang merasa tertipu itu bergerak di berbagai jenis usaha, mulai dari perhotelan, jasa transportasi, hingga ada usaha yang bergerak rumah sakit.

Merasa adanya kekhawatiran dari sikap PT ZIK ini, korban berinisiatif untuk melakukan penelusuran terkait PT ZIK dan informasi tentang keberadaan Digital Village Cambridge Ltd yang dikatakan sebagai pihak yang akan memberikan dana asing melalui PT ZIK.

"Ternyata Digital Village Cambridge Ltd ini perusahaannya berstatus dormant atau tidak aktif sejak 7 tahun lalu. Nah, korban mulai berpikir, PT ZIK adalah perusahaan yang tidak betul ini," ujarnya.

Lalu penelusuran berlanjut untuk PT ZIK, dan ternyata PT ZIK pernah melakukan hal yang sama di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), dan di NTB juga ada korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Setelah mendapatkan informasi ini, Marlis bersama para korban melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ternyata apa yang dikhawatirkan korban terhadap PT. ZIK itu, benar adanya bahwa PT ZIK telah melakukan tindakan penipuan.

"Jadi kata OJK, jika pun ada dana dari luar negeri masuk ke Indonesia ini, harus melalui pemerintah yakni Kementerian Keuangan. Nah dari sana barulah disalurkan. Tapi PT. ZIK dulu bilang langsung jadi perantara, dan hal itu tidak benar. Dan kita baru tahu soal itu," ungkap dia.

Diakui Marlis bahwa persoalan yang terjadi tersebut, kurang telitinya pengusaha di Sumbar untuk menerima tawaran investasi. Penelusuran malah dilakukan, ketika telah merasa dirugikan.

"Seharusnya sejak dari awal penelusuran terhadap pihak yang menawarkan investasi ini kita lakukan. Jadi bisa kita sharing, apakah diterima atau tidak," sebutnya.

Untuk itu, dengan telah dilaporkannya persoalan ini ke Polresta Padang, diharapkan laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

"Pimpinan PT ZIK ini orang Sumbar juga. Dia mengaku punya kantor di Jakarta, kita cek juga di Jakarta, dan ternyata tidak ada kantor yang mengatasnamakan PT ZIK di Jakarta itu," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper