Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Karet Petani Langkat Rp11.400 per Kg, Turun Rp300 Pekan Ini

Harga karet di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara turun mulai Rp300 pekan ini.
Petani menimbang karet sebelum dijual ke agen di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Minggu (7/8/2022). / Nanda Fahriza Batubara
Petani menimbang karet sebelum dijual ke agen di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Minggu (7/8/2022). / Nanda Fahriza Batubara

Bisnis.com, STABAT - Harga karet di tingkat petani di Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) mengalami penurunan Rp300 - Rp400 per kilogram pada pekan ini.

Menurut Iwan, satu di antara petani, harga karet cenderung tidak stabil belakangan ini.

Harganya kerap mengalami fluktuasi dengan kisaran Rp10.000 - Rp12.000 per kilogram. Pekan ini, karet petani dihargai Rp11.400 per kilogram, turun dari pekan lalu seharga Rp11.700 per kilogram.

"Itu (harga karet) juga tergantung berdasarkan kualitasnya," kata Iwan kepada Bisnis, Minggu (7/8/2022).

Pada perkembangan lain, sebanyak 17 unit kontainer berisi karet ekspor yang sempat tertahan sekitar empat bulan di kapal Fedeer Mathu Bhum V298E akhirnya diberangkatkan pada hari ini menuju Klang Port di Malaysia.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (GAPKINDO) Sumut Edy Irwansyah.

"Kalau semuanya berjalan lancar, maka diperkirakan pada hari ini berlayar menuju transhipment port di Port Klang," kata Edy.

Kapal Feeder Mathu Bhum V298E sebelumnya ditahan oleh TNI Angkatan Laut sejak 4 Mei 2022 lalu saat hendak berlayar dari Pelabuhan Belawan, Kota Medan, menuju Port Klang, Malaysia.

Penahanan ini konon berkaitan dengan dugaan penyelundupan bahan baku minyak goreng yang kala itu dilarang ekspor. Persoalannya, kapal itu tak hanya membawa RBD Palm Olein, namun juga berbagai komoditas ekspor lainnya. Termasuk karet.

Proses hukum akhirnya berlanjut setelah petugas TNI Angkatan Laut mengetahui bahwa dua orang Anak Buah Kapal (ABK) Feeder Mathu Bhum V298E tidak mengantongi Buku Laut. Nakhoda didakwa Pasal 302 Ayat (1) Jo Pasal 117 Ayat (2) Huruf c Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pada 4 Agustus 2022 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memerintahkan pengembalian kapal beserta barang ekspor di dalamnya kepada pemilik. Sedangkan pihak terkait dalam perkara ini didenda Rp200 juta.

Selain 342,72 ton karet dalam 17 unit kontainer, kapal Fedeer Mathu Bhum V298E diketahui juga mengangkut 419 unit kontainer lainnya berisi berbagai komoditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper