Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Belanja Pemerintah di Jambi Mencapai Rp9,2 Triliun

Rincian belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp2,4 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp6,7 triliun.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 04 Agustus 2022  |  12:40 WIB
Belanja Pemerintah di Jambi Mencapai Rp9,2 Triliun
Ilustrasi perhitungan belanja pemerintah.
Bagikan

Bisnis.com, JAMBI - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat realisasi belanja pemerintah atau negara di daerah tersebut pada semester I/2022 sebesar Rp9,2 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Supendi, Rabu (3/8/2022), mengatakan besaran realisasi belanja pemerintah tersebut masih ditopang oleh belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai porsi paling besar.

"TKDD masih paling besar," katanya.

Dia mengatakan, realisasi belanja pemerintah di Provinsi Jambi tersebut dengan rincian belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp2,4 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp6,7 triliun.

Belanja kementerian atau lembaga diakuinya mengalami kenaikan realisasi Bulan Juni 2022 dibandingkan bulan sebelumnya yang disebabkan oleh mulai terealisasinya pembayaran tahap pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Provinsi Jambi.

"Untuk belanja kementerian atau lembaga itu naik realisasinya, karena pembayaran pekerjaan di bidang pendidikan," katanya.

Supendi meneruskan, belanja TKDD meningkat sebesar Rp434,12 miliar atau meningkat sebesar 6,8 persen. Kenaikan ini dikatakannya disebabkan oleh kenaikan realisasi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai 22,59 persen dan mulai tersalurkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah Provinsi Jambi.

"Jadi itu karena DAU-nya naik dan DAK fisik sudah mulai tersalurkan,"terangnya.

Belanja TKDD yang telah disalurkan pada Provinsi Jambi sampai dengan 30 Juni 2022 mengambil porsi sebesar 84,46 persen dari total pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Jambi.

Dana Desa yang disalurkan melalui lima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Jambi sampai dengan posisi 30 Juni 2022 telah disalurkan ke sejumlah 1.397 desa dengan nilai sebesar Rp614,41 miliar atau 54,74 persen dari pagu alokasi.

Selain Dana Desa, DAK fisik yang juga disalurkan melalui KPPN di wilayah Provinsi Jambi telah disalurkan sebesar Rp91,97 miliar atau 8,73 persen dari pagu alokasi.

"Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa diharapkan dapat segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat sekaligus menyiapkan persyaratan penyaluran tahap selanjutnya," katanya menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jambi dana desa belanja pemerintah

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top