Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Komitmen Turunkan Gas Rumah Kaca, Ini Upaya yang Dilakukan

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus berkomitmen untuk melakukan penurunan gas rumah kaca (GRK).
Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kiri) dalam acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Auditorium Gubernuran di Padang, Rabu (27/7/2022). /Bisnis-Noli Hendra
Gubernur Sumbar Mahyeldi (kedua kiri) dalam acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Auditorium Gubernuran di Padang, Rabu (27/7/2022). /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus berkomitmen untuk melakukan penurunan gas rumah kaca (GRK).

Komitmen ini sudah tertuang dalam RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026 dimana kegiatan pengendalian perubahan iklim merupakan prioritas pembangunan di Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan saat ini sebagian besar negara di dunia mengalami perubahan iklim, termasuk Indonesia.

"Saya berharap untuk penurunan GRK ini tidak bisa kerja sendiri. Jadi perlu saling kerja sama, dan sama-sama serius untuk menangani perubahan iklim ini," katanya, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya kondisi tersebut membuat Pemprov Sumbar berkomitmen untuk mengambil peran dalam upaya pengendalian perubahan iklim ini.

Bahkan upaya-upaya penurunan emisi GRK dalam kerangka perubahan iklim sudah ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021 2026.

Mahyeldi menjelaskan dalam RPJMD itu telah dibuat upaya dengan aksi mitigasi penurunan emisi GRK.

Seperti bidang pertanian dapat menurunkan emisi sebesar 24,11 persen melalui pelaksanaan aksi mitigasi pada kelompok kegiatan Intervensi pada Sistem Pemupukan, Teknologi Budidaya dan Pengelolaan Ternak.

Lalu bidang kehutanan dan lahan gambut dapat menurunkan emisi sebesar 8,41 persen melalui pelaksanaan aksi mitigasi.

"Jadi ada rehabilitasi hutan dan lahan di luar kawasan hutan, rehabilitasi hutan wilayah kelola KPH, pengamanan dan perlindungan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan kritis pada blok pemanfaatan, pengayaan hutan lindung dan reboisasi di wilayah kelola KPH," jelas gubernur.

Selain itu, ada kelompok bidang energi dapat menurunkan emisi sebesar 23,95% melalui implementasi kebijakan pembangunan EBT on grid swasta, pemanfaatan EBT untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan substitusi bahan bakar fosil.

Lalu ada bidang pengelolaan limbah dapat menurunkan emisi sebesar 5,32% melalui pelaksanaan aksi mitigasi baik dalam upaya pengelolaan sampah maupun pengelolaan limbah.

Untuk itu, dengan demikian, emisi GRK setelah pelaksanaan aksi mitigasi secara keseluruhan dapat turun 9,72% atau sebesar 14.112.319 ton CO2 eq pada tahun 2030.

Mahyeldi menyebutkan hal tersebut guna meningkatkan efektivitas implementasi aksi mitigasi emisi GRK, telah dilakukan pelaksanaan kaji ulang terhadap dokumen RAD-GRK Provinsi Sumbar, sebagai evaluasi implementasi RAD-GRK dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Provinsi Sumatera Barat hingga tahun 2030.

Tidak hanya itu, untuk dokumen kaji ulang RAD-GRK merupakan langkah awal transformasi menuju dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD).

"Dokumen kaji ulang RAD-GRK berisi empat hal utama yakni penghitungan ulang BAU baseline, hingga tahun 2030, penyesuaian target penurunan emisi GRK Provinsi, evaluasi dan, serta penambahan kegiatan aksi mitigasi provinsi hingga tahun 2030," sebut gubernur.

Kegiatan-kegiatan untuk penurunan emisi GRK yang dilakukan atau difasilitasi oleh pemerintah menggunakan judul program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMN, RPJMD, dan RKP/RKPD.

"Jadi sasaran agenda lintas bidang pembangunan rendah karbon, diarahkan pada upaya penurunan emisi GRK dan intensitas emisi," jelasnya.

Untuk tingkat emisi per satuan GDP ini pada bidang-bidang utama, yakni bidang berbasis lahan (kehutanan lahan gambut, dan pertanian, blue carbon), bidang berbasis energi (energi, industri, transportasi), dan bidang pengelolaan limbah. Selama ini Blue Carbon belum menjadi bagian dari RAD-GRK Provinsi Sumbar.

"Namun kondisi terbaru, sesuai dinamika internasional, ada penambahan sektor emisi yang harus dihitung, yaitu Sektor Blue Carbon atau disebut juga sektor pesisir dan laut," ujarnya.

Dengan penambahan sektor blue carbon, sektor prioritas yang harus dihitung adalah sektor kehutanan dan lahan gambut, sektor pertanian, sektor energi, sektor pengolahan limbah, sektor industri-transportasi, dan sektor blue carbon.

Untuk itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kehutanan memprioritaskan Program Pengembangan Perhutanan Sosial (PS) sebagai yang utama.

Dengan target kinerja 250.000 hektar selama masa RPJMD atau 50.000 hektar per tahun merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sumbar dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui Perhutanan Sosial.

Sebagai informasi, luas kawasan hutan di Sumbar seluas 2.286.883 ha, dimana seluas 1.521.260 ha yakni hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi teap dan hutan produksi yang dapat dikonversi merupakan kewenangan Pemprov.

Disekitar dan di dalam kawasan hutan tersebut, terdapat desa/nagari sebanyak 950 Nagari/Desa (81,97 persen) dari total Nagari/Desa yang ada di Sumbar yang berjumlah 1.159 Nagari/Desa.

"Sangat wajar bila Sumbar sangat fokus dan serius terhadap pengembangan perhutanan sosial," katanya.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan telah terbitnya izin Perhutanan Sosial seluas 236.905 ha yang memayungi/melibatkan 142.000 KK se Sumbar.

Seperti halnya ada pengembangan wisata alam di areal perhutanan sosial, pengembangan HHBK, fasilitasi alat ekonomi produktif dan pengembangan madu kluruk/galo-galo (stingless bee) merupakan beberapa langkah lanjut yang diambil. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper