Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Yakinkan Pedagang dan Peternak Tak Perlu Khawatir Jual Daging Sapi

Pasalnya, pemprov akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada setiap hewan ternak sehat di Sumsel, untuk meyakinkan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban ataupun membeli daging.
 Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa (21/6/2022). /Bisnis-Feni Fransiska
Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ruang Rapat Bina Praja pada Selasa (21/6/2022). /Bisnis-Feni Fransiska

Bisnis com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan meyakinkan kepada peternak dan pedagang agar tak perlu takut tidak bisa menjual sapinya menjelang Hari Raya IdulAdha 2022.

Pasalnya, pemprov akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) pada setiap hewan ternak sehat di Sumsel, untuk meyakinkan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban ataupun membeli daging.

Sekretaris Daerah Sumatra Selatan (Sekda Sumsel), Supriono, mengatakan langkah itu untuk menghadapi masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjakiti hewan ternak di beberapa wilayah di Sumsel.

"Nanti kami perkuat bahwa sapi yang ia bawa itu sehat, nanti kami sertifikasi dia bahwa sapi yang akan dia akan jual di wilayah kita itu dalam keadaan sehat,” katanya saat rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Effendi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota di Sumsel, untuk mendata serta memberikan SKKH pada setiap hewan ternak yang telah diuji kesehatannya.

"Semua hewan yang sehat maupun yang dari sakit dan sembuh sesuai panduan MUI akan kami berikan surat keterangan sehat hewannya dari dokter hewan yang berwenang,” paparnya.

Ruzuan mengatakan pemberian SKKH paling cepat akan mulai dilakukan 14 hari sebelum Iduladha dan akan terus dilakukan hingga menjelang hari raya nantinya.

Dia menjelaskan bahwa wabah PMK  yang masuk ke wilayah Sumsel, presentasinya masih sangat kecil dan tidak memengaruhi pasokan daging pada Lebaran Haji.

"Kalau saya hitung jumlah hewan yang terjangkit itu lebih kurang 0,03 persen dari jumlah populasi" jelasnya.

Hingga 21 Juni 2022, tercatat hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK berjumlah 220 ekor yang tersebar di delapan kabupaten seperti Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Muara Enim, dan sebagainya.

Dia melanjutkan selain mengeluarkan SKKH, untuk mengantisipasi penyebaran wabah yang tidak terkendali, pemprov juga akan melakukan beberapa kebijakan lainnya.

Seperti memonitorisasi lalu lintas ternak dari dan ke Sumsel, serta menyalurkan vaksin yang direncanakan akan tiba pada Agustus nanti kepada berbagai peternak yang ada di Sumsel. (M09/M07/M08).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper