Bisnis.com, MEDAN - Terdapat 73 ekor sapi di Kota Padang Sidempuan, Sumatra Utara yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini, sampel hewan ternak tersebut masih diperiksa di laboratorium.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Pemko Padang Sidempuan Edi Darwan Harahap mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
"Sebanyak 73 hewan ternak jenis sapi kita yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak 20 ekor sapi melalui uji sample darah dan air liur ke Balai Veteriner Regional Medan, hasilnya belum keluar," ujar Edi, Kamis (16/6/2022).
Beberapa waktu lalu, terdapat 26 ekor sapi masuk ke Kota Padang Sidempuan pada Mei 2022. Kondisi kesehatan hewan-hewan ternak itu terpantau kurang sehat. Akan tetapi, belum diketahui pasti penyebabnya.
"Ada informasi bahwa ada sapi di Padang Sidempuan yang sakit karena PMK. Itu belum benar karena masih uji lab. Secara fisik kondisinya terlihat sehat, nafsu makan juga baik," katanya.
Sementara itu, dokter hewan Dinas Pertanian Pemko Padang Sidempuan Nelli Nasution menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak secara berkala.
"Kami dari dinas juga mengimbau dan menyarankan kepada pengusaha hewan ternak menjelang Iduladha ini untuk melaporkan pembelian hewan dari daerah asal tujuan Kota Padang Sidempuan," ujar Nelli.
Terpisah, Ketua DPC PPP Padang Sidempuan Hasanuddin Sipahutar berharap kalangan pengusaha hewan ternak di kota tersebut tidak panik.
Walau begitu, Hasan juga berharap agar pemerintah daerah tetap serius menangani wabah PMK. Apalagi Iduladha akan segera tiba.
"Wabah PMK tidak hanya menyulitkan peternak, tetapi juga meresahkan masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha," kata Hasan.
Hingga Senin (13/6/2022), hewan ternak yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatra Utara berjumlah jumlah penularan PMK mencapai 7.987 ekor.
Dengan kata lain, terdapat penambahan 1.939 ekor dari pekan lalu yang masih sebanyak 6.048 ekor.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumatra Utara Azhar Harahap, jumlah hewan yang mati dalam status terindikasi PMK nihil kurun sepekan terakhir. Sehingga total hewan yang mati hingga saat ini masih berjumlah 10 ekor.
"Ada 14 kabupaten dan kota yang sudah terpapar, dimana penyebaran paling tinggi dan cepat itu di Kabupaten Batu Bara," kata Azhar pada rapat koordinasi penanganan PMK, Kota Medan, Selasa (14/6/2022).
Untuk penanganan, Pemprov Sumatra Utara telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui masing-masing satuan tugas penanganan wabah PMK.
Petugas menerapkan pengetatan lalu lintas ternak dan menutup pintu keluar-masuk antarprovinsi.
Setiap hewan ternak yang akan diperdagangkan wajib dalam keadaan sehat sesuai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain itu, kata Azhar, pihaknya juga telah membentuk tim pengendalian di empat zona. Mereka akan menangani ternak yang sakit secara langsung di lokasi.
Menurutnya, tingkat penyembuhan hewan ternak yang terpapar sejauh ini sudah mencapai 48 persen.
Azhar mengatakan bahwa saat ini ketersediaan obat-obatan masih cukup menangani wabah PMK di Sumatra Utara. Namun, pihaknya sudah berkordinasi dengan distributor dan menunggu vaksin dari pemerintah pusat.
Menurut Azhar, terdapat faktor yang menyebabkan tingkat penularan PMK di Kabupaten Batu Bara lebih cepat.
"Ini disebabkan kondisi pemeliharaan ternak di sana itu umumnya digembala di tengah perkebunan dan tidak dikandangkan. Sehingga penularannya cepat sekali," kata Azhar.
Berdasar data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemprov Sumatra Utara, wabah PMK telah menulari ribuan hewan ternak di Sumatra Utara.
Antara lain Kabupaten Batu Bara sebanyak 4.081 ekor, Kabupaten Deli Serdang Sebanyak 1.396 ekor, Kabupaten Langkat sebanyak 1.205 ekor, Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak 498 ekor dan Kabupaten Asahan sebanyak 437 ekor.
Kemudian Kabupaten Simalungun sebanyak 60 ekor, Kabupaten Mandailing Natal sebanyak 28 ekor, Kabupaten Labuhan Batu Selatan sebanyak 17 ekor, Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 13 ekor, Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 11 ekor.
Lalu Kota Medan sebanyak 137 ekor, kemudian Kota Padang Sidempuan sebanyak 73 ekor, Kota Binjai sebanyak 28 ekor dan Kota Pematang Siantar sebanyak 3 ekor.