Bisnis.com, JAKARTA - Pendekatan agama menjadi spirit dalam berbagai bentuk implementasi pelayanan publik lembaga pemerintah.
Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam Forum Ngaji Bareng Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya, dalam perspektif agama Islam, beberapa prasyarat penting penyelenggaraan pelayanan publik adalah amanah; integritas; bilhikmah; menegakkan etik; perilaku jujur, adil dan obyektif dalam konteks mengontrol benar dan salah; serta mengikuti keteladanan Rasulullah SAW.
Salah satu tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik tuturnya, adalah bagaimana memperluas pemahaman masyarakat terkait Ombudsman, pengawasan dan bentuk-bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik melalui peran serta pondok pesantren.
“Pondok pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga dakwah, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan, dan perkaderan ulama. Dan Ombudsman, itu yang mendirikan Presiden RI K.H. Abdurrahman Wahid. Oleh karena itu, sinergitas Ombudsman dengan pesantren sangat diperlukan dalam konteks pengawasan penyelenggara pelayanan publik,” ujar Hery.
Narasumber lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Riau Helmi mengatakan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga
"Apapun izin yang dikeluarkan DPMPTSP tidak dipungut biaya. Kalau dulu, tentu tidak demikian. Sekarang kemudahan-kemudahan masyarakat saya buat tersistem sehingga kami banyak mendapat penghargaan," ujarnya.
Sementara itu, pimpinan Ponpes Al-Munawwaroh Abuya Busra, dalam sambutannya mengatakan, pondok pesantren Almunawwaroh merupakan pesantren yang pertama kali berdiri di Kota Pekanbaru sejak 1986. Abuya menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada Ombudsman yang telah berkenan hadir dan mengadakan kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik di pesantren yang dipimpinnya. "Bagaimanapun Ombudsman sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.