Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Rendang Sumbar Setop Sementara Akibat PMK

Tujuan negara ekspor rendang di Sumbar itu yakni Jepang, Malaysia, dan Singapura.
Rendang./Antara
Rendang./Antara

Bisnis.com, PADANG - Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sumatra Barat berdampak kepada berbagai produk makanan, salah satunya rendang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang Iswan Haryanto, mengatakan akibat adanya wabah PMK di Sumbar, pihaknya mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

"Jadi ada sejumlah negara yang memiliki standar kualitas daging yang digunakan untuk rendang itu, harus dari sapi yang sehat. Ada juga negara yang tidak memiliki syarat yang demikian, artinya tidak masalah bila tetap di ekspor," katanya, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya mengingat Sumbar saat ini berada di zona merah wabah PMK, maka pihak Balai Karantina Pertanian yang memiliki wewenang dalam sertifikasi setiap produksi pertanian dan hewan, memutuskan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.

Adapun tujuan negara ekspor rendang di Sumbar itu yakni Jepang, Malaysia, dan Singapura.

"Saya putuskan, merata saja setop ekspor rendang itu. Karena memang banyak sapi di Sumbar yang terkena wabah PMK. Soal waktu, sampai kapan dihentikan, ya kita pantau dulu kondisi, memungkinkan atau tidak untuk ekspor. Jadi kita lihat kondisi ke depannya," tegasnya.

Iswan menyatakan kendati telah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang ke berbagai negara tersebut, khusus untuk Arab Saudi, masih tetap berjalan. Hal ini dikarenakan rendang yang di ekspor ke Arab Saudi itu diperuntukan untuk calon jemaah haji, karena tahun 2022 ini pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan menyelenggarakan ibadah haji.

"Sebenarnya soal kondisi daging sapi yang terkena PMK itu tidak ada masalah bagi dagingnya. Masih aman untuk dikonsumsi, karena yang kena penyakit itu mulut dan kuku, jadi dagingnya aman," kata Iswan, yang juga seorang dokter hewan tersebut.

Namun mengingat perdagangan ekspor, yang menentukan standar dan kualitas adalah negara tujuan. Sehingga perlu dipahami dan mengikuti ketentuan standar produk ekspor.

Dikatakannya kalau melihat pada kondisi sebelum adanya wabah PMK ini, ekspor produk hewan di Sumbar itu sebanyak 186 kilogram per tahun. Jumlah itu terdiri dari kerupuk kulit hewan dan juga rendang.

"Untuk rendang ekspornya itu per tahun sebanyak 123 kilogram, sisanya yakni 63 kilogram lagi adalah ekspor kerupuk kulit," tutup Iswan. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper