Bisnis.com, PEKANBARU-- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menyatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi sudah masuk ke daerah tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau Fara Linda Sari mengatakan kasus PMK pertama kali ditemukan oleh petugas setelah adanya gejala-gejala yang ditemukan pada sapi di Rokan Hulu, dimana ada lima ekor sapi yang terpapar dan seluruhnya telah diisolasi petugas.
"Dari gejala itu petugas kami melakukan pengambilan sempel pada 20 Mei 2022 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya ada lima ekor sapi yang terkonfirmasi terkena virus penyakit mulut dan kuku atau PMK," ujarnya Rabu (25/5/2022).
Menurutnya ciri-ciri dari hewan ternak terjangkit PMK yakni demam, luka pada mulut dan kaki serta keluarnya air liur yang berlebihan.
Fara mengatakan, sapi yang terkonfirmasi PMK merupakan sapi berasal dari Sumatera Utara pada momen Ramadan lalu.
Sapi kemudian mulai bergejala terpapar PMK pada Lebaran Idul Fitri, kemudian setelah terkonfirmasi terkena virus PMK sapi dilakukan pengobatan dan sapi itu diisolasi.
Dia menambahkan temuan kasus virus PMK tersebut merupakan kasus pertama yang ditemukan di Provinsi Riau. Menurutnya meski virus PMK tidak membahayakan pada manusia, namun virus tersebut bisa menular pada hewan lainnya.
Fara juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sapi dari daerah yang sudah ditemukan ada kasus PMK.
"Sudah ada 15 provinsi di Indonesia yang ditemukan PMK dan dua daerah sudah menetapkan PMK sebagai wabah, yakni Aceh dan Jatim."